Standar terkait risikonya mungkin nanti dapat dibuat BPKP sebagai auditor internal pemerintah, tapi mendapat pertimbangan dari BPK dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan kementerian dan lembaga pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN), membutuhkan manajemen risiko untuk mencegah korupsi keuangan negara.

Ia mengatakan pembangunan manajemen risiko dapat dimulai dengan pembuatan asesmen terhadap risiko korupsi.

"Jadi membuat register risiko yang semangatnya semacam melakukan dalam batas-batas tertentu, bribery risk assessment, tapi dalam tingkat tata kelola. Kita kumpulkan sejumlah resiko diinventarisir, mulai dari reputasi, pengelolaan, mana yang mungkin terjadi bribe (penyuapan)," kata Agung dalam Workshop Anti Korupsi bertajuk “Deteksi dan Pencegahan Korupsi” di Jakarta, Selasa.

Ia berpendapat bahwa pemerintah melalui Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perlu membuat standar terkait risiko korupsi keuangan negara di tingkat tata kelola.

"Standar terkait risikonya mungkin nanti dapat dibuat BPKP sebagai auditor internal pemerintah, tapi mendapat pertimbangan dari BPK dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Di situ kolaborasi bisa jalan,” kata Agung.

Setelah organisasi pemerintahan menyusun profil risiko yang standar, menurut Agung, juga perlu dibuat pelatihan untuk mencegah tindakan korupsi yang didasarkan pada profil risiko yang telah disusun.

"Jadi orang dilatih secara bertahap tentang, pada tingkat tata kelola, ini yang harus dilakukan. Karena kadang masalah terjadi karena orang tidak tahu bagaimana seharusnya masalah diatasi,” ucapnya.

Ia juga mengusulkan agar pemerintah saling bekerja sama untuk nantinya menunjuk kementerian dan lembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah, sebagai pembuat manajemen risiko terbaik, yang telah menyusun risk assessment beserta pelatihan terkait penyelesaian potensi korupsi.

Baca juga: BPK minta perhatikan rekomendasi laporan keuangan, meski raih WTP
Baca juga: Temukan kelemahan realisasi Program PEN, BPK beri sejumlah rekomendasi
Baca juga: OJK wajibkan LJKNB terapkan manajemen risiko bidang TI


Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021