Jakarta (ANTARA) - PT PLN (Persero) menyambut baik hadirnya insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan listrik dengan memberikan diskon tarif isi daya mobil listrik.

Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril mengatakan, untuk mendukung berkembangnya ekosistem kendaraan listrik, PLN memberikan insentif bagi para pemilik kendaraan listrik berupa diskon tarif 30 persen pada pemakaian malam hari.

"Mengapa malam hari, karena pengalaman dari banyak negara, pemilik mobil listrik melakukan pengisian daya paling banyak di rumah saat malam hari. Kami memberikan stimulus kepada para pelanggan berupa diskon tarif mulai pukul 22.00 hingga 05.00," ujar Bob dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Perlu dipahami bahwa pola pengisian energi kendaraan listrik berbeda dengan kendaraan bermesin bakar. Kendaraan listrik polanya menyerupai pola pengisian daya gawai, malam diisi ulang dayanya untuk penggunaan di siang hari.

Dengan pola seperti itu, tentunya daya untuk mobil listrik sebagian besar akan diperoleh dari listrik rumah. Maka wajar jika PLN mendorong pelanggannya untuk memanfaatkan diskon pemasangan dan pengisian menggunakan home charging.

Terlebih lagi, para pemilik Home Charging akan langsung terkoneksi dengan sistem PLN Mobile. Bob menjelaskan melalui PLN Mobile, para pelanggan bisa memantau pengisian daya secara realtime dari ponsel.

Tak hanya itu, kata Bob PLN juga memberikan insentif tambah daya. Bagi para pemilik kendaraan bisa mendapatkan harga spesial sebesar Rp 150.000 dengan tambah daya sampai 11.000 VA dan sebesar Rp450.000 untuk tambah daya sampai 16.500 VA.

"Kemudahan ini tentu akan mendorong orang semakin banyak beralih ke kendaraan listrik, sehingga ekosistemnya semakin berkembang," ujarnya.

Menyadari akan potensi meningkatnya kendaraan listrik, PLN sudah menyiapkan pasokan listrik yang andal, membangun infrastruktur hingga memberikan insentif khusus bagi pemilik kendaraan listrik.

Direktur Niaga dan Manajemen PLN itu juga memastikan kesiapan PLN memenuhi berapapun daya listrik yang dibutuhkan pelanggan. Apalagi saat ini PLN memiliki cadangan daya sekitar 50 persen, dengan daya mampu listrik mencapai 57 Gigawatt (GW).

"Dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan konsumsi listrik lebih baik lagi, khususnya di tengah kondisi cadangan daya listrik PLN yang cukup banyak," kata Bob.

Baca juga: Kemenkeu: Insentif PPnBM berikan efek berganda bagi ekonomi RI
Baca juga: Insentif PPnBM DTP sebagai "game changer" industri otomotif
Baca juga: Pemerintah bangun 122 stasiun isi daya kendaraan listrik hingga April

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021