Washington (ANTARA) - Pemerintah Amerika Serikat pada Jumat mengecam rencana Taliban untuk kembali menerapkan hukuman amputasi dan hukuman mati di Afghanistan.

Menanggapi rencana yang diungkapkan pemimpin Taliban Mullah Nooruddin Turabi ​​​​​itu, juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price mengatakan kepada Kantor Berita Associated Press bahwa hukuman semacam itu "jelas akan melanggar hak asasi manusia".

"Kami berjuang bersama masyarakat internasional untuk meminta pertanggungjawaban kepada para pelaku ini atas pelanggaran semacam itu," kata Price.

Pemerintah AS menegaskan pengakuan kepada pemerintah Taliban di Afghanistan akan bergantung pada penghormatan HAM.

"Kami sedang mengawasinya secara cermat," kata Price, "dan tidak hanya mendengarkan pengumuman, tetapi mengawasi ketat bagaimana Taliban bertindak."

Sumber: Reuters

Baca juga: Ulama Al-Azhar berharap toleransi Islam bertahan di Afghanistan
Baca juga: Taliban: Di Afghanistan tidak ada Al Qaida ataupun ISIS

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2021