ANTARA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan pemerintah Indoensia masih terus mengkaji mengenai keamanan vaksin COVID-19 untuk anak berusia 5 sampai 11 tahun, akan tetapi pada dasarnya orang tua harus melindungi anak dibawah usia 12 tahun dengan protokol kesehatan yang ketat dan memastikan imunisasi dasar lengkap sesuai jadwal. Selain itu memastikan orang dewasa yang berada di sekitar anak sudah divaksinasi seperti ayah, ibu atau anggota keluarga lain yang tinggal bersama dalam satu rumah. (Rijalul Vikry/Rayyan/Risbeyhi)