ekonomi akan semakin menuju efisiensi, di mana tidak hanya ruang fisik yang bisa dipakai bersama, service atau pelayanan pun kini bisa digunakan bersama.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusung ruang kerja kolaboratif (RKB) untuk menghasilkan efisiensi ruangan, yang telah diinisiasi sejak 2019 untuk mewujudkan budaya kerja yang cerdas, fleksibel, responsif, dan humanis.

“Jajaran di Kemenkeu menganggap semua gedung dan ruangan adalah milik bersama, kita masuk ke ekonomi yang disebut share ekonomi, ekonomi yang sebetulnya saling menggunakan bersama," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, ekonomi akan semakin menuju efisiensi, di mana tidak hanya ruang fisik yang bisa dipakai bersama, service atau pelayanan pun kini bisa digunakan bersama.

Baca juga: Kemenkeu dan PPATK sinergi berantas pencucian uang

Cara bekerja pemerintahan di masa depan akan dipengaruhi oleh tiga aspek, yaitu: work (proses bisnis), workforce (sumber daya manusia (SDM), dan workplace (tempat bekerja), di mana ketiga aspek tersebut akan sangat erat kaitannya dengan pemanfaatan teknologi sebagai enabler.

Dengan demikian, Kemenkeu terus berupaya menyempurnakan dan meningkatkan cara bekerja baru melalui penerapan RKB yang memadukan ruang kerja fisik dengan ruang kerja digital pemanfaatan teknologi terkini, optimalisasi manajemen talenta, penyederhanaan proses bisnis, digitalisasi, dan pengembangan kompetensi melalui Kemenkeu Learning Center.

Bendahara Negara juga menekankan terkait Flexible Working Arrangement (FWA) bahwa Kemenkeu harus sudah mulai memikirkan skema terbaiknya pasca pandemi yang akan menjadi acuan normal baru bagi pola kerja di Kemenkeu.

"Kami coba untuk melakukan perubahan budaya kerja di Kemenkeu yang terbuka, transparan, dapat diandalkan, keselamatan, dan keamanan dari data maupun kerahasiaan isu-isu yang Kemenkeu miliki, tetap bisa terjaga," katanya.

Baca juga: Kemenkeu berikan keringanan utang pada 1.292 debitur kecil

RKB merupakan cara kerja dengan beberapa prinsip, yaitu organisasi tanpa batas atau penerapan organisasi tanpa sekat dengan memperhatikan aspek humanis, produktif, serta penerapan pola kerja matriks dan squad, serta kebijakan delayering yang modern dan berdampak pada efisiensi SDM.

Kemudian, harmonisasi, penyederhanaan proses bisnis, dan evaluasi dalam memenuhi kebutuhan organisasi, penyempurnaan kebijakan manajemen talenta yang yang lebih komprehensif dan adaptif terhadap cara bekerja baru yang menjawab tantangan disrupsi, penyediaan collaboration tools yang user centric, serta pembentukan tim berbasis proyek dalam collaboration tools.

Program RKB sejalan dengan arahan presiden untuk mendorong percepatan reformasi birokrasi nasional, terutama dalam mempertimbangkan perubahan lingkungan strategis dan perkembangan menuju digital governance.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021