Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut Pemerintah terus berupaya mendorong transformasi pertelevisian lewat penguatan regulasi sehingga ekosistem industri bisa semakin maksimal.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan hal itu dilakukan melalui dukungan untuk konvergensi industri media dan penciptaan fair level of playing field.

"Upaya penciptaan fair level of playing field dan konvergensi industri media terus dilakukan melalui beragam kebijakan yang melibatkan beragam pemangku kepentingan terkait," ujar Johnny dalam keterangannya, Jumat.

Contohnya melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah menargetkan penyelesaian akhir program migrasi penyiaran televisi analog ke digital melalui Analog-Switch-Off (ASO) pada 2 November 2022.

Digitalisasi penyiaran dirancang sebagai cara untuk mendayagunakan frekuensi seefisien mungkin sehingga tercipta koeksistensi di ruang digital.

"Antara penyelenggara penyiaran dan hadirnya pendatang baru di industri media yakni Over the Top (OTT) dan secara khusus menciptakan ruang lebih luas bagi digital broadcasters dalam menghadapi ekosistem kompetisi media digital melalui tata kelola dan pemanfaatan multiplexing (MUX) yang lebih efisien dan berdaya saing," jelasnya.

Selain penguatan regulasi di dalam negeri, Johnny menyatakan Pemerintah juga secara konsisten melakukan studi komparasi dengan negara lain untuk mendukung pertumbuhan industri media secara berkelanjutan di era transformasi digital.

Ia menilai koeksistensi media di ruang digital menjadi penting untuk menempatkan posisi industri pers setara dengan pengelola platform digital.

Ketentuan Publisher Rights menjadi salah satu kebijakan alternatif di era transformasi digital sehingga posisi industri pers setara dengan pengelola platform digital dengan jumlah pengguna yang besar.

Regulasi Publisher Rights saat ini naskahnya telah selesai disusun oleh Dewan Pers.

Kebutuhan pengaturan mengenai publishers rights, payung hukum atas ketentuan publishers rights baik di level undang-undang maupun aturan pelaksanaannya juga harus segera disiapkan.

Johnny menegaskan Pemerintah berupaya agar adopsi ketentuan publishers’ rights dapat segera dilakukan mengingat sifatnya yang mendesak.

Baca juga: Kominfo dukung independensi jurnalis TV Indonesia

Baca juga: Siaran TV digital akan dilengkapi fitur ramah anak

Baca juga: Internet cepat bisa tersedia setelah migrasi siaran televisi

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021