Solo (ANTARA) - Persaudaraan Pengusaha Travel Umrah dan Haji Indonesia (Perpuhi) mencatat sebagian calon anggota jamaah umrah meminta penundaan keberangkatan menyusul kenaikan biaya perjalanan akibat pandemi COVID-19.

Ketua Perpuhi, Her Suprabu di Solo, Selasa, mengatakan dari sekitar 10.000 calon anggota jamaah umrah, 30 persen diantaranya meminta waktu untuk menyiapkan biaya tambahan umrah di masa pandemi COVID-19.

Baca juga: Perpuhi kembali tunda keberangkatan calon jemaah umrah

Baca juga: Perpuhi prediksikan biaya umrah akan kembali naik


Terkait dengan kenaikan biaya umrah tersebut, pihaknya memperkirakan akan terjadi kenaikan sekitar Rp5 juta per orang. Dengan kenaikan tersebut, artinya biaya umrah untuk setiap anggota jamaah rata-rata sebesar Rp30 juta.

Menurut dia, biaya tambahan tersebut untuk keperluan protokol kesehatan yang ditentukan Pemerintah Arab Saudi.

"Jamaah yang minta penundaan sebagian besar dari kelompok keluarga, jadi yang berangkat umrah lebih dari tiga orang. Ada yang satu keluarga enam orang, kalau ada penambahan kan jadinya Rp30 juta. Jadi, mereka butuh waktu untuk menyiapkan ini," katanya.

Ia mengatakan jika perjalanan umrah mulai dilakukan awal tahun depan, calon jamaah yang mengajukan penundaan ini belum bisa berangkat pada periode tersebut.

Sementara itu, meski ada penambahan biaya, katanya, aturan tersebut masih menunggu dari Kementerian Agama. Meski demikian, ia memastikan biaya tambahan tersebut, di antaranya juga untuk karantina sebelum keberangkatan dan setelah kepulangan.

"Selain itu, juga untuk tes PCR (tes usap) saat keberangkatan dan kepulangan," katanya.

Baca juga: Perpuhi minta biro umrah hadapi lonjakan permintaan pascapandemi

Penambahan biaya tersebut juga untuk vaksin booster karena pihaknya memperoleh informasi bahwa vaksin Sinovac tidak berlaku di Arab Saudi.

"Mayoritas jamaah dapatnya vaksin Sinovac, sehingga perlu booster. Memang ada yang tidak perlu booster, ada sekitar 10-15 persen karena dapat vaksin AstraZeneca atau Moderna. Namun, terkait ini kami masih menunggu regulasinya," katanya.
 

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021