Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi I DPR RI Mahfud Siddiq mengatakan, kunjungan kerja Komisi I DPR RI ke Amerika Serika membawa misi untuk meminta pemerintah Amerika Serikat mencabut "cekal" terhadap Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsuddin.

"Memang tidak khusus. Tapi anggota Komisi I DPR RI akan melobi pemerintah AS agar mencabut cekal Sjafrie Sjamsuddin," kata Mahfud kepada antaranews.com di Jakarta, Senin.

Ia menyayangkan sikap pemerintah AS yang masih memberlakukan cekal terhadap mantan Pangdam Jaya itu.

Mestinya, kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pemerintah AS bisa mengeluarkan visa buat Sjafrie yang menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan.

"Kan aneh saja, posisi Sjafrie sebagai Wamenhan, mestinya jadi pertimbangan bagi pemerintah AS untuk mengeluarkan visa.

Khusus untuk Sjafrie, tidak positif jika ada kasus seperti itu lalu dicekal kecuali AS tidak menganggap penting hubungan kedua negara," kata Mahfud.

Ia mengakui, hingga saat ini, pemerintah AS belum mengeluarkan visa kepada Sjafrie Sjamsuddin.

"Ya, benar bahwa sampai sekarang AS belum mengeluarkan visa untuk pak Sjafrie karena berbagai pertimbangan dan salah satunya adalah kasus 98," kata dia.

Terkait itu, Komisi I sempat menanyakan hal tersebut saat Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Scot Marciel berkunjung ke Komisi I DPR RI (Jumat, 13/3).

"Gak ada solusi dari Dubes AS karena tidak memiliki kewenangan untuk itu," kata Mahfud.

Sementara itu, kunjungan kerja Komisi I DPR RI ke AS, Mahfud mengatakan, akan membawa misi utama, yakni mempertanyakan kebijakan luar negeri AS terhadap Indonesia.

"Juga akan menyampaikan soal pola kerjasama dalam penanganan teroris di Indonesia. Akan ada kerjasama inteligen kedua negara," kata dia.

Untuk penanganan teroris sendiri, ujar Mahfud, Indonesia akan menyampaikan kepada AS bahwa teroris tidak bisa diselesaikan dengan bentuk dan sistem pertahanan dan keamanan semata.

"Bila cara itu dilakukan, maka teroris itu semakin subur," kata Mahfud.

(Zul/S026)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011