Berita hukum selama sepekan namun masih menarik disimak
Jakarta (ANTARA) - Berita hukum selama sepekan namun masih menarik disimak mulai dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menahan 12 tersangka kasus dugaan korupsi hingga Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan mengenai harta kekayaannya yang mengalami kenaikan.

Berikut rangkuman selengkapnya:

1. Kejati Sumbar menahan 12 tersangka korupsi lahan tol Padang-Sicincin

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) akhirnya menahan 12 tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran ganti rugi lahan tol Padang-Sicincin yang merupakan proyek strategis nasional, Rabu sore.

Selengkapnya di sini:

2. Kejagung tetapkan seorang pengacara sebagai tersangka kasus LPEI

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Didit Wijayanto Wijaya, seorang pengacara, sebagai tersangka terkait perkara dugaan pidana korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019.

Selengkapnya di sini:

3. Ketua MPR dukung kebijakan Panglima TNI di Papua

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, untuk mengedepankan pendekatan tegas dan humanis dalam menyelesaikan berbagai potensi konflik di Papua (Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat).

Selengkapnya di sini:

4. Kejagung membentuk tim penyidik kasus HAM Berat Paniai Papua

Kejaksaan Agung membentuk Tim Penyidik Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai, Provinsi Papua Tahun 2014, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 267 Tahun 2021 tanggal 3 Desember 2021 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Selengkapnya di sini:

5. Nurul Ghufron jelaskan soal harta kekayaannya yang naik

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan mengenai harta kekayaannya yang mengalami kenaikan sejak menjabat sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Selengkapnya di sini:

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021