ANTARA - Kementerian Agama Kantor Wilayah Jawa Barat memperketat izin pendirian pesantren dan lembaga pendidikan agama berasrama sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus pelecehan seksual terhadap santri, seperti yang terjadi di Kota Bandung. Kemenag Jabar akan menyertakan rekomendasi dari organisasi masyarakat serta tokoh agama sebagai syarat utama pemberian izin pesantren. (Mochammad Mardiansyah Al Afghani/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)