Jakarta (ANTARA) - Koordinator Kelompok Substansi Pemberdayaan Masyarakat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dra. Indriemayatie Asri Gani, Apt, menjelaskan cara memahami kandungan gizi dari makanan yang dikonsumsi sehari-hari lewat label kemasan.

Label kemasan pada pangan olahan merupakan media informasi yang memuat keterangan tentang pangan dan sudah seharusnya memberikan informasi yang benar dan jelas kepada masyarakat. Namun, ada kalanya label tersebut mencantumkan hal yang berlebihan atau menyamarkan sesuatu sehingga memberikan makna yang tidak sesuai.

"Oleh karena itu, label pangan olahan yang diperdagangkan perlu diatur agar membuat keterangan yang benar dan tidak menyesatkan," kata Indriemayatie dikutip dari siaran resmi, Kamis.

Indriemayatie menjelaskan bahwa label kemasan pada pangan olahan paling sedikit memuat informasi mengenai nama produk, daftar bahan yang digunakan (mulai dari urutan terbesar hingga yang terkecil), berat atau isi bersih, nama dan alamat pihak produsen atau pengimpor, label halal bagi yang dipersyaratkan, tanggal dan kode produksi, tanggal kedaluwarsa, nomor izin edar, dan asal-usul bahan pangan tertentu.

Selain keterangan tersebut, pada label pangan olahan juga diwajibkan mencantumkan keterangan lain yaitu informasi nilai gizi dan 2D barcode dan keterangan lainnya yang diwajibkan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Untuk menjadi konsumen yang cerdas, BPOM mengimbau teman-teman untuk senantiasa melakukan Cek KLIK yakni Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa. Pastikan kemasan tidak penyok, kemudian baca semua informasi yang tercantum, cek izin edar dengan aplikasi Cek BPOM, dan pastikan produk tidak melebihi masa kedaluwarsa,” jelas Indriemayati.

Ia melanjutkan, kandungan gizi pada produk pangan terkemas yang harus dibatasi adalah gula, garam, dan lemak. Oleh karena itu, BPOM mengeluarkan logo "Pilihan Lebih Sehat" pada kemasan pangan, tujuannya agar konsumen lebih bijak dalam membeli pangan olahan.

Beberapa di antaranya yang diberikan logo Pilihan Lebih Sehat adalah mi instan dan minuman kemasan. Dua kelompok makanan ini merupakan yang banyak dikonsumsi dan menjadi penyumbang gula, garam, dan lemak yang tinggi.

Dengan membaca label kemasan pada pangan olahan maka konsumen bisa mendapat informasi yang jelas terkait produk. Yang kedua, label sebagai penentu keputusan bagi konsumen untuk membeli suatu produk.

Setelah melihat label dengan informasi yang terkandung di dalamnya, konsumen akan dimudahkan dalam mengambil keputusan untuk membeli atau tidak, sesuai dengan kebutuhan. Fungsi ketiga, sebagai edukasi pada konsumen. Dengan label, konsumen bisa mengetahui zat gizi apa saja yang terkandung di dalam produk tersebut.

Terakhir, membaca label dengan tepat dan sesuai dapat berdampak pada penurunan prevalensi penyakit tidak menular seperti diabetes, kanker, hipertensi, dan lainnya, karena dalam label tersebut dicantumkan komposisi serta informasi nilai gizi sehingga konsumen bisa memilih produk yang sesuai kebutuhan gula, garam, dan lemak mereka.

Membaca label pada produk olahan kemasan juga bisa menjadi salah satu cara menyiasati agar asupan gula, garam dan lemak (GGL) harian Anda tak berlebihan. Ingatlah, saat membaca label, Anda perlu memperhatikan takaran saji. Misalnya tertulis informasi kemasan 100 gram, takaran saji 20 gram maka jumlah sajian per kemasan 5. Takaran saji mempengaruhi jumlah kalori dan keseluruhan zat gizi yang disajikan.

Jumlah GGL biasanya ditemukan pada bagian informasi nilai gizi (ING) yakni seperti diatur dalam peraturan BPOM No.22 tahun 2019 merupakan daftar kandungan zat gizi dan non gizi pangan olahan sebagaimana produk pangan olahan dijual sesuai dengan format yang dibakukan.

“Intinya, label pada kemasan pangan adalah sarana komunikasi antara produsen dengan konsumen. Produsen memberikan informasi pada konsumen tentang apa saja yang terkandung dalam produknya agar konsumen tahu manfaat dari pangan tersebut," kata dia.

"Label juga bisa menjadi sarana untuk perdagangan yang adil, jujur, dan bertanggung jawab. Dalam hal ini, label sebagai wujud tanggung jawab dari produsen dalam memberikan informasi yang sebenar-benarnya. Selain itu, label juga bisa melindungi jika konsumen ingin mengonsumsi sesuatu namun ada beberapa bahan yang harus dihindari karena alergi, maka konsumen bisa melihat di label yang disediakan oleh produsen,” tutup dia.

Mengingat banyak informasi yang tertera pada label, maka tidak heran bila banyak orang kesulitan membacanya. Agar lebih mudah membaca tabel informasi nilai gizi pada label pangan olahan, ia menyarankan konsumen untuk fokus pada beberapa poin berikut:

1. Jumlah sajian untuk setiap kemasan.
2. Informasi nilai gizi menunjukkan takaran untuk satu sajian, bukan untuk satu kemasan.
3. Total Angka Kecukupan Gizi (AKG).
Catatan: Pada bagian bawah tabel informasi nilai gizi, tercantum persentase Total Angka Kecukupan Gizi (AKG) berdasarkan kebutuhan energi 2,150 kkal (kebutuhan energi Anda mungkin lebih tinggi atau lebih rendah). Keterangan itu bisa menunjukkan berapa kadar nutrisi pada pangan olahan, bisa dalam satuan mg, gr, atau persen. Kebutuhan nutrisi dikatakan terpenuhi jika persentase AKG pada kemasan menunjukkan angka 100%.
4. Total kalori untuk setiap sajian.
Pada tabel informasi nilai gizi, tercantum jumlah per sajian. Biasanya dalam tabel tersebut terdapat energi total. Keterangan ini menunjukkan berapa jumlah kalori yang diberikan untuk setiap sajian yang ada di dalam kemasan. Kalori total ini mencakup kalori yang dihasilkan dari lemak dalam makanan tersebut.

Baca juga: Aspadin sebut pelabelan BPA di air kemasan bakal memukul industri AMDK

Baca juga: Siasati agar GGL tak berlebihan dengan baca label kemasan

Baca juga: Label kemasan juga harus cantumkan peringatan

Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021