Bukittinggi (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Sutanto menyatakan bahwa Mabes Polri bekerjasama dengan Polda Papua berhasil menangkap Antonius Wamang, tersangka pelaku penyerangan terhadap karyawan PT Freeport Indonesia (PFI) yang menewaskan dua warga Amerika Serikat (AS), di Timika Papua. "Tadi malam pukul 22.30 Wita Antonius Wamang beserta sebelas pengikutnya tertangkap di Timika, Papua," kata Sutanto, kepada wartawan di Balai Sidang Bung Hatta, Bukittinggi, Sumatera Barat, Kamis. Sutanto berada di Bukittinggi untuk mendamping Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang melakukan pertemuan bilateral dengan PM Malaysia Abdullah Achmad Badawi pada 12-13 Januari. Antonius Wamang dan kelompoknya adalah tersangka pelaku penembakan pada 31 Agustus 2002 yang menewaskan dua warga AS dan seorang WNI di Freeport, Tembagapura. Menurut Sutanto, saat ini Antonius masih berada di Papua dan besok atau lusa akan diterbangkan ke Jakarta. "Proses peradilan mereka akan dilaksanakan di Jakarta,"katanya. Kapolri mengatakan, proses penangkapan dilakukan di Timika oleh anggota Badan Reserse dan Kriminal (Bareskim) Mabes Polri dan Polda Papua, serta tidak ada korban dalam proses penangkapan itu. Kapolri mengatakan, penangkapan itu memang tidak mudah karena para tersangka selalu berusaha menghindar dari pengejaran oleh aparat kepolisian. Sutanto belum bisa memastikan kemungkinan Antonius Wamang dan kelompoknya terkait dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) karena penyelidikannya masih dalam proses. Kapolri mengakui bahwa peristiwa penembakan itu, menjadi "kerikil" hubungan diplomatik antara RI dan AS. "Parlemen AS dalam setiap kesempatan selalu menanyakan dan mendesak agar pihak Indonesia segera mengungkap dan menangkap pelaku penembakan terhadap dua warga AS itu," ujarnya.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006