Kami akan terus konsisten menjalankan aspek ESG ke dalam strategi bisnis perusahaan dengan terus memperhatikan kinerja Proper sesuai dengan aturan yang ditetapkan Kementerian LHK
Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) meraih 23 penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (Proper) Emas 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) berkat implementasi Environmental, Social, and Governance (ESG) terintegrasi.
 
Penyerahan penghargaan Proper dihadiri Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.
 
"Penghargaan ini sejalan dengan komitmen kami untuk mengimplementasikan ESG secara terintegrasi dari hulu ke hilir untuk mendukung bisnis yang berkelanjutan," kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
 
Proper Emas 2021 Pertamina Grup diraih oleh semua sektor bisnis mulai hulu (upstream), pengolahan (midstream), dan hilir (downstream).

Di sektor hulu, Proper Emas diraih PT Pertamina EP Asset 3 Field Subang, Asset 5 Field Sangasanga, Field 5 Tarakan, JOB Pertamina – Medco E&P Tomori, PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang, PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur, PT Pertamina Hulu Mahakam Lapangan BSP dan South Processing Unit.
 
Kemudian di sektor pengolahan, Pertamina berhasil menyabet dua Proper Emas yang diraih RU II Kilang Sei Pakning dan RU VII Kilang Kasim Sorong.
 
Sedangkan untuk sektor hilir, Pertamina menyabet 12 Proper Emas  dari Fuel Terminal Cikampek, Fuel Terminal Bandung Group, Fuel Terminal Boyolali, Fuel Terminal Maros, Fuel Terminal Rewulu, Fuel Terminal Tuban, Integrated Terminal Semarang, Integrated Terminal Semarang Surabaya, DPPU Ngurah Rai Bali, DPPU Sepinggan Balikpapan dan DPPU Hasanuddin Makassar, dan PT Badak LNG.
 
Nicke menyampaikan penghargaan Proper tersebut membuat penilaian kinerja pengelolaan lingkungan oleh Pertamina lebih terukur, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
 
Saat ini Pertamina telah berhasil meningkatkan ESG Risk Rating sebesar 28,1 dan dinilai berada pada risiko Medium.
 
Pertamina menempati posisi 15 dari 252 perusahaan di industri migas serta posisi delapan di sub-industri migas terintegrasi. 
 
Perseroan berada di klaster yang sama (Medium Risk) dengan perusahaan global, seperti Repsol, ENI, PTT Thailand dan TotalEnergies. Posisi ini pun tercatat lebih baik dari BP, Exxon, dan Chevron.

Baca juga: Wapres serahkan penghargaan Proper Emas kepada 26 perusahaan
 
"Kami akan terus konsisten menjalankan aspek ESG ke dalam strategi bisnis perusahaan dengan terus memperhatikan kinerja Proper sesuai dengan aturan yang ditetapkan Kementerian LHK,” imbuh Nicke.
 
Dalam mengimplementasikan ESG, Pertamina telah menetapkan 10 fokus keberlanjutan yang menjadi panduan pelaksanaan ESG ke depan serta membentuk komite keberlanjutan untuk memastikan aspek ESG terimplementasi dengan baik.
 
Pertamina juga telah meluncurkan kebijakan-kebijakan terkait ESG, seperti sustainability policy, human right policy, respective workplace policy, dan lain-lain.
 
Terkait upaya mengatasi perubahan iklim, Pertamina telah mengurangi emisi karbon sebagai dampak dari produksi dan konsumsi energi, serta melindungi ekosistem dan keanekaragaman hayati di setiap wilayah operasinya.
 
Pertamina juga telah berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 27 persen dan akan mengejar target penurunan hingga 30 persen pada 2030.
 
Peningkatan Proper Emas ini juga menunjukkan komitmen Grup Pertamina untuk tak hanya sekedar patuh, tapi mencapai beyond compliance terhadap regulasi dan aturan hukum yang ditetapkan pemerintah. Dalam empat tahun terakhir, penghargaan Proper yang diperoleh Pertamina terus meningkat.
 
Pertamina meraih 11 dari 19 Proper Emas pada 2017, meraih 14 dari 20 Proper Emas pada 2018, meraih 13 dari 26 Proper Emas pada 2019, meraih 16 dari 32 Proper Emas pada 2020, dan meraih 23 dari 47 Proper Emas pada 2021.
 
Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan selama 24 tahun Proper berkembang menjadi platform bagi dunia usaha dalam melakukan praktik bisnis yang berkelanjutan dengan menerapkan prinsip ekonomi hijau.
 
Secara khusus, ia menyambut baik kriteria sensitivitas dan daya tanggap terhadap kebencanaan sebagai respons terhadap pandemi COVID-19 sebagai kriteria-kriteria baru di aspek pemberdayaan masyarakat sejak 2020.
 
Wapres  juga mengharapkan peran aktif kalangan dunia usaha dalam mengatasi perubahan iklim dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan, salah satunya agar pelaku industri turut berpartisipasi dalam bencana.
 
“Target Indonesia 2030 untuk mengurangi dampak buruk perubahan iklim, karena Indonesia berkomitmen tinggi terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca, serta tetap berkomitmen untuk mendukung target Indonesia mencapai net zero emission tahun 2060," ujar Wapres.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan  dunia usaha telah mengawali dukungan dalam rangka penurunan emisi gas rumah kaca, memenuhi sebagaimana penegasan yang disampaikan Presiden Jokowi pada COP 26 untuk menurunkan emisi karbon pada 2030.

“Dalam upaya perubahan iklim, tercatat peran penting dunia usaha, seperti melalui keterlibatan dalam pembangunan dan pengelolaan ruang terbuka hijau atau RTH berbasis keanekaragaman hayati replikasi ekosistem.  Pada tahun 2021 ini, tercatat area terbuka hijau mencapai 286.469 hektar yang tersebar di 27 provinsi,” ujar Siti Nurbaya.*

Baca juga: Wapres serahkan Penghargaan Proper Tahun 2021

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021