ANTARA - Kementerian Perindustrian membidik 1.250 produk bersertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada 2022 yang difasilitasi Kemenperin melalui anggaran Prioritas Nasional (PN) sebesar Rp20 miliar. Menurut Sekjen Kementerian Perindustrian Dody Widodo, produk yang akan difasilitasi meliputi produk industri alat kesehatan, mesin pertanian, farmasi, permesinan, elektronika dan telematika. Mengapa harus ada TKDN? simak di Podcast Antara. (Afut Syafril Nursyirwan9/Satrio Giri Marwanto/Afut Syafril Nursyirwan9)