Kemiskinan ekstrem menjadi persoalan krusial Jawa Barat khususnya dalam menyambut 2022. Meski perekonomian memang mulai membaik, tapi kemiskinan ekstrem selama pandemi COVID-19 pun turut bertambah.
Bandung (ANTARA) - Komite Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Daerah (KPED) Jawa Barat akan fokus pada penanganan kemiskinan ekstrem di wilayah Jawa Barat pada 2022.

"Kemiskinan ekstrem menjadi persoalan krusial Jawa Barat khususnya dalam menyambut 2022. Meski perekonomian memang mulai membaik, tapi kemiskinan ekstrem selama pandemi COVID-19 pun turut bertambah," kata Ketua KPED Jawa Barat Ipong Witono dalam webinar bertema "Outlook KPED Jabar; Strategi Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Jabar 2022", Senin.

Ipong menuturkan kemiskinan merupakan persoalan serius yang harus dihadapi dan dicarikan solusinya dengan segera supaya jurang kemiskinan tidak semakin lebar.

Menurut dia, KPED Jawa Barat berkomitmen membantu pemerintah dan masyarakat mencari jalan keluar, terobosan, dan inovasi untuk menangani kemiskinan ekstrem melalui kolaborasi pentahelik.

"Kita bersepakat untuk sama-sama membantu pemerintah dan masyarakat mencarikan jalan keluar, terobosan-terobosan baru yang tidak konvensional, yang tidak sekadar bantuan sosial, tetapi upaya-upaya untuk mengoreksi kebijakan kita di masa lalu," katanya.

Baca juga: Kementerian PUPR dukung percepatan penanganan kemiskinan ekstrem

Ia menuturkan, selama pandemi COVID-19 masyarakat yang memiliki harta berlimpah meningkat dan di sisi lain, pandemi COVID-19 membuat jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan bertambah, termasuk kemiskinan ekstrem.

Oleh karena itu, Ipong meminta semua pihak untuk melihat kembali pembangunan dan proses digitalisasi ekonomi.

"Juga patut kita catat mengenai digitalisasi ekonomi. Apakah digitalisasi ekonomi tersebut akan ikut (melibatkan) mereka yang ada di dasar ekonomi masyarakat kita atau tidak. Jangan sampai dua hal yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru memperlebar kesenjangan ekonomi," kata Ipong.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat, persentase penduduk miskin ekstrem di Jawa Barat terus meningkat selama periode Maret 2020-Maret 2021.

Pada Maret 2020, tercatat 2,71 persen atau 1,35 juta jiwa penduduk Jabar berada dalam kategori miskin ekstrem. Sedangkan pada Maret 2021, angka tersebut naik menjadi 3,57 persen atau 1,79 juta jiwa penduduk Jabar masuk kategori miskin ekstrem.

Wilayah prioritas penanganan kemiskinan ekstrem di Jabar 2021 yakni Kabupaten Karawang, Cianjur, Bandung, Kuningan, dan Indramayu.

Baca juga: BRIN: Dana desa turunkan angka kemiskinan dan pengangguran

Ketua Pembina Bina Swadaya, Bambang Ismawan mengatakan memiliki solusi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem.

Menurutnya, program pemberdayaan masyarakat di desa-desa miskin bisa dilakukan tanpa biaya besar dan itu cukup diambil dua persen dari dana desa.

Bambang mencontohkan program yang dijalankan Bina Swadaya di Kabupaten Batang dengan membentuk beberapa Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang bergerak di bidang ekonomi guna meningkatkan penghasilan anggotanya. Bina Swadaya kemudian melakukan pendampingan intensif terhadap KSM-KSM itu.

RPJMD berubah

Sementara itu, Sekretaris Bappeda Provinsi Jabar Iendra Sofyan mengatakan pandemi COVID-19 berpengaruh besar terhadap perencanaan pembangunan.

Hal itu, kata Iendra, berdampak pada perubahan RPJMD 2018-2023 dan tema pembangunan Provinsi Jabar pun berubah terutama dari 2020 hingga 2023. Untuk 2022 temanya adalah "Pemantapan Daya Saing Daerah Menuju Kemandirian".

Demikian pula dengan prioritas pembangunan Provinsi Jabar.

Baca juga: KKP siapkan Kampung Nelayan Maju untuk entaskan kemiskinan ekstrem

Menurut Iendra, ada 11 prioritas pembangunan daerah Provinsi Jawa Barat pada 2022-2023 yakni mulai dari reformasi sistem kesehatan daerah, pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis inovasi, sampai penguatan sistem ketahanan pangan berkelanjutan.

Kemudian reformasi sistem perlindungan sosial yang terkait langsung dengan kemiskinan dan meskipun sebelumnya sudah ada masalah kemiskinan, tapi tidak bisa dimungkiri pandemi telah memperparah kondisi tersebut.

Iendra menyampaikan strategi penanggulangan kemiskinan ekstrem Jabar terdiri dari ‘menurunkan beban pengeluaran’, ‘meningkatkan pendapatan’, dan ‘meminimalkan wilayah kemiskinan’.

Iendra juga melaporkan progres penyaluran bansos untuk kemiskinan ekstrem di lima kabupaten.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat Indarto Budiwitono mengatakan pihaknya bersama Komite Pemulihan Ekonomi Daerah (KPED) Jabar sedang mengembangkan Recovery Center guna menampung aspirasi pelaku usaha terdampak COVID-19.

"Pengaduan dan keluhan yang masuk ke Recovery Center atau meliputi permohonan restrukturisasi kredit, pengajuan pembiayaan, aduan pinjaman online ilegal dan permintaan informasi produk keuangan," ujar Indarto.

Hingga November 2021, Recovery Center atau TPAKD Jabar telah menangani baki debet kredit restrukturisasi sebesar Rp173,55 triliun atau 25 persen dari nilai nasional.

Jumlah tersebut berasal dari 1,2 debitur yang mengikuti program restrukturisasi atau sebesar 28,5 persen nasional. Selain itu, juga menggulirkan berbagai alternatif pembiayaan UMKM.

“Perlu kami sampaikan bahwa TPAKD Jawa Barat meraih Juara TPKAD Award 2021 atas Implementasi Pembiyaan Melalui Pola Kemitraan,” ujar Indarto.

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyambut baik diskusi tersebut dan pihaknya berharap diskusi yang menghadirkan sejumlah pakar itu dapat melahirkan gagasan maupun terobosan baru yang akan membantu Pemda Provinsi Jawa Barat menangani kemiskinan ekstrem.

"Perlu usaha bersama antara Pemda Provinsi Jabar dan komunitas seperti KPED-JABAR untuk bersama-sama secara konkret menghilangkan kemiskinan ekstrem di Jawa Barat," katanya.

Merespons pernyataan Wagub Uu Ruzhanul, Ipong Witono mengatakan bahwa KPED Jawa Barar akan menindaklanjuti diskusi dengan membuat gugus kerja kecil untuk membuat pilot project di salah satu wilayah kemiskinan ekstrem dengan program yang digagas KPED Jabar.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022