Itu untuk menjamin keamanan masyarakat, yang kedua tentu saja untuk menaikkan nilai tambah dan daya saing kalau sudah berlabel kan otomatis akan berbeda dengan produk biasa.
Garut (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut, Jawa Barat, mendorong petani mengembangkan produk pangan bersertifikasi Prima 3 untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus bisa menaikkan nilai jual sehingga bisa menambah keuntungan.

"Itu untuk menjamin keamanan masyarakat, yang kedua tentu saja untuk menaikkan nilai tambah dan daya saing kalau sudah berlabel kan otomatis akan berbeda dengan produk biasa," kata Kepala Bidang Keamanan Pangan DKP Kabupaten Garut Supriatna di Garut, Selasa.

Ia menuturkan saat ini baru ada 71 produk asal Garut yang sudah mendapatkan Sertifikasi Prima 3 yang diterbitkan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Wamen BUMN ajak BUMN Muda untuk majukan sektor pangan nasional

Sertifikasi Prima 3 untuk produk pangan itu, kata dia, memang tidak mudah, butuh proses yang cukup panjang, petani yang ingin mendapatkan sertifikasi harus menerapkan 'Good Agricultural Practices' (GAP) dalam budidaya komoditas yang ditanam oleh petani.

"Setelah mereka menerapkan tata cara budidaya yang benar, yang baik, yang ramah lingkungan, menerapkan pengendalian hama terpadu, penggunaan pestisida yang benar, penggunaan pupuk yang benar, dengan cara-cara yang baik, aman, kemudian mereka disertifikasi," katanya.

Ia menjelaskan beberapa kelebihan yang didapatkan oleh petani setelah mendapatkan Sertifikasi Prima 3 yaitu dua di antaranya adalah jaminan mutu dan keamanan bagi masyarakat, serta menaikkan nilai tambah dan daya saing dari komoditas yang dijual oleh petani.

Selain itu, lanjut dia, dengan penerapan label prima 3 pada produk yang dijual oleh para petani akan memudahkan pihaknya dalam melakukan penelusuran produk tersebut.

"Kalau sudah punya surat keterangan (GAP) tersebut baru sertifikasi, oleh karena itu (Sertifikasi Prima 3) merupakan sebagai (bentuk) apresiasi terhadap mereka yang sudah melakukan budidaya yang baik," katanya.

Baca juga: Pemkot Jaksel jamin pangan aman dari zat berbahaya

Ia berharap petani yang sudah mendapatkan Sertifikasi Prima 3 bisa secara konsisten melakukan budidaya sesuai dengan persyaratan kesehatan mutu dan keamanan pangan.

Walaupun sudah memiliki Sertifikasi Prima 3, kata dia, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan secara berkala kepada petani yang memiliki sertifikasi tersebut atau selama berlaku hingga tiga tahun.

"Jadi tidak hanya sekarang ketika disertifikasi bagus, ketika mereka dikasih sertifikat, tetap bagus dan sertifikasi itu berlakunya tiga tahun," katanya.

Terbaru, enam petani di Kabupaten Garut menerima Sertifikasi Prima 3 dari OKKPD Jabar yakni produk pangan komoditas kentang, wortel, cabai rawit, tomat, cabai merah, dan jeruk purut.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022