Jakarta (ANTARA) - Seorang bandar sabu berusaha menabrak personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena melarikan diri saat penangkapan di kawasan Serdang Wetan, Legok, Kabupaten Tangerang, Banten Selasa.

Tidak hanya hampir menabrak petugas, pelaku yang melarikan diri itu bahkan sempat menabrak beberapa mobil sebelum polisi menangkap bandar narkoba tersebut.
​​​
Baca juga: Anggota DPR: Berikan hukuman berat bagi pengedar narkoba

"Pelaku berusaha melawan petugas hingga nyaris menabrak anggota di lapangan saat dilakukan penangkapan, pelaku melarikan diri hingga mobil yang dikemudikan hilang kontrol dan menabrak motor dan bangunan milik warga," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Mochamad Taufik Iksan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Video peristiwa penangkapan pelaku bandar narkoba itu sempat viral melalui beberapa akun sosial media.

Dalam video yang berdurasi 59 detik ini, tampak mobil yang digunakan bandar sabu itu dikerumuni oleh warga sekitar.

Warga sambil teriak seraya ingin mengamuk pelaku. Namun petugas yang ada di lokasi berupaya melindungi pelaku dari amukan massa.
​​
Baca juga: Setengah ton ganja asal Sumatera disita Polrestro Jakarta Barat

Taufik mengatakan, pelaku memang sudah diintai oleh petugas sejak lama lantaran terlibat dalam praktek pengedaran sabu.

Pengintaian pelaku merupakan buntut dari pengungkapan kasus narkoba yang sebelumnya sudah dilakukan Polres Metro Jakarta Barat.

Setelah diintai beberapa lama, polisi pun mendapati pelaku sedang memarkir mobil di depan sebuah rumah. Namun saat petugas hendak menangkap, pelaku panik dan berusaha melarikan diri dengan memundurkan mobil hingga akhirnya menabrak rumah dan beberapa kendaraan.

Saat ditanya lebih rinci soal kasus peredaran sabu yang melibatkan pelaku dan barang bukti yang diamankan, Taufik enggan menjelaskan secara rinci.

"Saat ini kami masih melakukan proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," ucap Taufik.

Baca juga: Polres Jakbar musnahkan 299 kg ganja dari hasil tangkapan dua bulan

Pewarta: Walda Marison
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022