Saya pun sempat agak tegang, nanti saya jelaskan yang lain begitu. Tapi saya mohon izin pak Sekjen diperkenankan minta maaf
Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta maaf atas sikap jajarannya, terutama Sekretaris Jendral Kementerian Sosial (Kemensos), Harry Hikmat, atas komunikasi yang buruk dengan pimpinan Komisi VIII DPR RI.

Risma dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Rabu mengatakan permintaan maafnya, sebab menurut prinsipnya tidak ada kesalahan kopral melainkan kesalahan jendral, di mana dia sebagai pimpinan di Kementerian Sosial.

"Karena itu saya atas nama siapapun di Kemensos, saya minta maaf, kalaupun Pak Sekjen keluar, Pak Sekjen harus minta maaf. Secara pribadi, saya minta maaf," ujar Risma. ​​​​

Baca juga: PM bansos keluarga muda di bawah 40 tahun dilatih kewirausahaan

Risma bahkan ingin membuktikan permintaan maafnya dengan niatan duduk di bawah kaki Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, namun urung karena tidak diperbolehkan.

Para anggota Komisi VIII meminta Sekjen Harry untuk keluar dari ruangan rapat akibat kejadian tersebut.

Politikus PDIP itu mengatakan tidak ingin suasana di dalam ruangan rapat menjadi tegang, sebab banyak yang harus dilakukan oleh lembaganya seperti menyalurkan bantuan sosial (bansos) PPKM, hingga menangani kemiskinan ekstrem.

Baca juga: Kemensos siapkan pusat komando untuk verifikasi penerima bansos

Risma turut meminta agar Sekjen Kemensos, Harry Hikmat diperkenankan untuk meminta maaf kepada komisi VIII DPR RI.

"Saya pun sempat agak tegang, nanti saya jelaskan yang lain begitu. Tapi saya mohon izin pak Sekjen diperkenankan minta maaf," ujar dia.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyayangkan sikap kritis Komisi VIII DPR yang dianggap sinis oleh Sekretaris Jendral Kementerian Sosial Harry Hikmat.

Baca juga: Kemensos masukkan kelompok rentan penerima BPNT PPKM ke reguler

Politisi Partai Golkar tersebut mengatakan tidak pernah memiliki masalah komunikasi selama bekerja dengan mitranya di Komisi VIII.

Dia menegaskan tugas DPR adalah mengawasi kinerja lembaga eksekutif.

Dia mempermasalahkan komunikasi Sekjen Harry yang seharusnya memberikan informasi kedatangan Risma di daerah pemilihan para anggota Komisi VIII.

"Sekjen waktu itu memang minta maaf, tapi setelah itu nyerocos, bilang apa yang saya lakukan itu sinis, bahwa saya diundang oleh Kemensos enggak pernah datang. Apa urusannya bicara seperti itu?," ujar Ace.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2022