Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (19/1), mulai dari keputusan Jaksa Agung RI mengajukan banding terhadap vonis nihil Heru Hidayat sampai OTT Bupati Langkat oleh KPK RI.

Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA:

1. Jaksa Agung RI ajukan banding atas vonis nihil Heru Hidayat

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, yakni vonis nihil kepada Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, terkait dengan kasus korupsi PT Asabri.

“Saya telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Tidak ada kata lain selain banding,” kata Burhanuddin, dalam konferensi pers di Gedung Kartika Adhyaksa, Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

2. KY minta semua pihak hormati vonis nihil Heru Hidayat

Komisi Yudisial (KY) meminta semua pihak untuk menghormati vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang menjatuhkan vonis nihil kepada Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

"Menghormati dalam arti, apabila dirasa tidak puas dengan substansi dari putusan tersebut, maka jalur yang tersedia adalah upaya hukum," kata Juru Bicara KY Miko Susanto Ginting di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

3. KPK menahan Bupati Langkat dan kawan-kawan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) beserta empat orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Empat tersangka lainnya, yakni dari pihak swasta/kontraktor masing-masing Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), Isfi Syahfitra (IS), dan Muara Perangin-angin (MR).

Selengkapnya baca di sini.

4. KPK tetapkan Bupati Langkat sebagai tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) beserta lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap.

"Kami akan mengumumkan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili, terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa Tahun 2020 sampai dengan 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari.

Selengkapnya baca di sini.

5. Jaksa Agung tekankan hanya tangani sipil dalam kasus Satelit Kemhan

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) oleh Kemenetrian Pertahanan (Kemhan) tahun 2015-2021, pihaknya hanya melakukan penyidikan terhadap tersangka sipil, tidak militer.

“Untuk temen-temen tahu, bahwa kami melakukan penyidikan hanya terhadap yang tersangkanya sipil, tidak pada militer,” kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kartika Adhyaksa, Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022