Berlin (ANTARA) - Jaksa penuntut umum Peter Frank dalam sebuah wawancara surat kabar yang diterbitkan pada Sabtu menyatakan bahwa Jerman telah mengumpulkan bukti kejahatan perang di Ukraina dan melihat perlunya proses peradilan di tingkat internasional.

"Saat ini, misalnya, kami fokus pada pembunuhan massal di Bucha atau serangan terhadap infrastruktur sipil Ukraina," kata Peter Frank kepada surat kabar Welt am Sonntag.

Sejauh ini, jaksa memiliki bukti dalam "angka tiga digit", kata Frank tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Ukraina dan sekutu Barat menuduh pasukan Rusia melakukan kekejaman di Bucha, kota satelit Kiev, tidak lama setelah meluncurkan invasi pada Februari 2022. Moskow membantah tuduhan itu.

Rusia juga menargetkan infrastruktur utama di Ukraina tetapi membantah sengaja menargetkan warga sipil.

Jerman mulai mengumpulkan bukti pada Maret 2022 untuk mengadili kemungkinan kejahatan perang, termasuk dengan mewawancarai pengungsi Ukraina dan mengevaluasi informasi yang ada secara umum, kata Frank.

Namun, dia menambahkan bahwa jaksa penuntut umum Jerman belum menyelidiki individu tertentu.

"Kami sedang mempersiapkan diri untuk kemungkinan kasus pengadilan nanti - baik itu bersama kami di Jerman, baik dengan mitra asing kami, baik itu di pengadilan internasional," tambahnya.

Baca juga: EU upayakan pengadilan khusus untuk kemungkinan kejahatan perang Rusia

Saat ditanya pihak mana yang harus diadili, Frank mengatakan para pemimpin negara Rusia dan mereka yang menerapkan keputusan di tingkat militer tertinggi harus bertanggung jawab.

Ukraina mendorong pembentukan pengadilan khusus untuk mengadili para pemimpin militer dan politik Rusia yang dianggap bertanggung jawab atas dimulainya perang.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah meluncurkan penyelidikan atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang beberapa hari setelah invasi Moskow pada 24 Februari, tetapi tidak memiliki yurisdiksi untuk menuntut agresi di Ukraina.

Ketua Komisi Eropa Ursula von der Leyen, yang sedang berkunjung ke Kiev, mengatakan pada Kamis bahwa pusat internasional untuk penuntutan kejahatan agresi di Ukraina akan didirikan di Den Haag.

Moskow menolak tuduhan Kiev dan negara-negara Barat atas kejahatan perang. Kremlin berdalih dengan mengatakan bahwa mereka meluncurkan "operasi militer khusus" untuk melindungi keamanan Rusia.

Sumber: Reuters

Baca juga: Kuburan massal ditemukan, Zelenskyy: Rusia lakukan kejahatan perang

Baca juga: Ukraina identifikasi 600 lebih warga Rusia yang diduga penjahat perang

Penerjemah: Atman Ahdiat
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2023