... saat itu keuangan saya sedang menipis sehabis menghadiri wisuda anak bungsu di New Zealand... "
Jayapura, Papua (ANTARA News) - Ketua Komisi C DPRD Papua, Jan Ayomi, menegaskan, dia dan kolega-koleganya sesama legislator bukan koruptor, walau nama mereka masuk dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan pada 2012.

"Kami bukan koruptor, karena bantuan yang diterima itu merupakan hasil dari proposal yang diajukan ke gubernur Papua," kata politisi dari Partai Golkar itu, di Jayapura, Senin.

Dikatakan dia, dia meminta dana dalam proposal itu sebesar Rp115 juta untuk membantu membeli sapi yang kemudian diserahkan ke mesjid-mesjid saat Idul Adha.

"Karena saat itu keuangan saya sedang menipis sehabis menghadiri wisuda anak bungsu di New Zealand, sementara setiap tahun saya pasti menyerahkan hewan kurban ke mesjid di sekitar kota Jayapura," kata Ayomi.

Menurut dia, bila dana bantuan itu dipermasalahkan maka dia siap menggembalikan dana itu.

"Saya juga tidak tahu bantuan yang diterima dari gubernur Papua itu dimasukkan dalam kategori bantuan sosial," kata Ayomi.

Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Papua, Yan Mandenas, secara terpisah mengaku menerima dana sebesar Rp200 juta dan bukan Rp250 juta seperti dilaporkan. Dana itu memang untuk membiayai studi S2 dia, yang saat ini sedang ditempuh dia di Universitas Indonesia.

Data dihimpun ANTARA, bantuan sosial yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tercatat Rp42.716.505.000 yang diberikan kepada lembaga atau institusi, organisasi maupun perorangan yang seluruhnya berjumlah 387 item.

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013