Jambi (ANTARA News) - Polres Merangin, Jambi telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat perusakan dan pembakaran Mapolsek Tabir pada Sabtu malam (27/8) yang dipicu isu penangkapan pelaku penambangan emas tanpa izin (Peti).

Polisi masih mengembangkan penyelidikan kasus ini, tapi sejauh ini sudah ada empat orang yang diamankan, kata Kapolres Merangin, AKBP Munggaran, Senin.

Informasi dari Polres setempat bahwa awalnya ada dua warga yang diamankan usai kejadian tersebut dan kemudian dikembangkan lagi dan ada dua orang tambahan yang diamankan hingga berjumlah empat orang semunya.

Keempat orang tersebut kini masih dimintai keterangan di kantor polisi dab sejauh ini belum ada penetapan tersangkan dan kasusnya akan terus kembangkan, kata Kapolres Merangin, Munggaran.

Saat ini tim dari Mabes Polri sudah turun dan berada di Kabupaten Merangin, Jambi untuk menyelidiki kasus pembakaran markas polisi sektor (Mapolsek) Tabir yang dibakar masa.

Kantor Kepolisian sektor (Polsek) Tabir diserang dan dirusak oleh warga Rantau Panjang, Kabupaten Merangin dan tidak hanya dirusak warga juga melakukan pembakaran.

Kejadian itu mendapat perhatian serius Mabes Polri dengan menurunkan tim ke Kabupaten Merangin yang dipimpin oleh Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Unggung Cahyono, bersama beberapa orang staf lainnya.

"Hari ini Mabes Polri turunkan tim yang dipimpin Irjen Unggung Cahyono dan pak Kapolda juga ikut mendampingi ke Merangin," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembakaran Polsek Tabir dipicu penangkapan warga terkait penambangan emas tanpa izin (Peti) dengan isu yang negatif akhirnya warga terpancing dan tidak terima dengan penangkapan tersebut lantas melakukan pengrusakan dan pembakaran Polsek Tabir.

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016