Medan (ANTARA News) - Kapolrestabes Medan Kombes Polisi Sandi Nugroho mencopot Kapolsek Percut Seituan Kompol Lesman Zendrato dari jabatannya terkait dengan kasus kaburnya 12 tahanan dari rumah tahanan polsek setempat.

"Pencopotan tersebut dilakukan karena Kapolsek Percut Seituan dinilai gagal menjalankan tugas sehingga 12 tahanan yang terlibat berbagai kasus kejahatan melarikan diri," kata Kombes Pol. Sandi di Medan, Senin.

Polrestabes Medan sudah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh personel Polsek Percut Seituan dalam kasus tahanan kabur tersebut.

"Memang terjadi kelalaian yang dilakukan Kapolsek Percut Seituan," ucap Kapolrestabes.

Sudah lima orang tahanan kabur yang berhasil diamankan dari berbagai lokasi. Bahkan, saat ini petugas masih terus melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan lainnya yang belum tertangkap.

Selain itu, kepada tahanan yang kabur akan diberikan nantinya hukuman tambahan karena melarikan dari Mapolsek Percut Seituan.

"Kami mengimbau para tahanan yang melarikan untuk segera menyerahkan diri. Apabila imbauan ini tidak diindahkan, akan diberikan tindakan yang tegas," kata mantan Kasat Reskrim Polresta Medan.

Ketika ditanyakan mengenai pengganti Kapolsek Percut Seituan, Sandi mengatakan bahwa pihaknya telah menunjuk Wakasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Boy J. Situmorang untuk menjadi Pejabat Sementara Polsek Percut Seituan.

"Untuk sementara, Kapolsek Percut Seituan dijabat Kompol Boy J. Situmorang," kata Kapolrestabes.

Sebelumnya, sebanyak 12 tahanan Polsek Percut Sei Tuan kabur setelah menjebol jerajak ventilasi sel tahanan Mapolsek Percut Sei Tuan dengan menggunakan gergaji besi, Jumat (30/12) pukul 04.00 WIB.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017