Tanjungpinang (ANTARA News) - Badan Usaha Milik Daerah Kota Tanjungpinang memastikan tarif masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) baik domestik maupun internasional naik namun diupayakan tidak memberatkan masyarakat.

Direktur BUMD Tanjungpinang Asep Nana Suryana yang dihubungi di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan tarif masuk pelabuhan domestik naik dari Rp5.000 per orang menjadi Rp6.000 per orang, sedangkan pelabuhan internasional naik dari Rp13.000 per orang menjadi Rp60.000 per orang.

"Kami usulkan pemegang paspor Indonesia yang masuk ke pelabuhan internasional dikenakan Rp40.000, sedangkan untuk wisatawan asing Rp60.000," katanya.

Asep mengatakan kenaikan tarif itu berdasarkan kerja sama PT Pelindo Tanjungpinang dengan BUMD Tanjungpinang. BUMD Tanjungpinang mendapat bagian sebesar 15 persen dari setiap orang yang masuk pelabuhan domestik, sedangkan di pelabuhan internasional mencapai 30 persen.

"Saya prediksi awal Maret 2017 tarif pelabuhan sudah naik," katanya.

Dia menilai wajar jika PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Cabang Tanjungpinang menaikkan tarif masuk pelabuhan karena sejak tahun 2007 belum pernah ada perubahan tarif.

"Di Karimun dan Batam sudah lama naik menjadi Rp60.000. Di Tanjungpinang tarif masuk pelabuhan yang digunakan berdasarkan kebijakan sejak tahun 2007," katanya.

Menurut dia, pola bagi hasil antara Pelindo Tanjungpinang dengan perusahaan plat merah yang dipimpinnya memiliki dasar hukum, salah satunya nota kesepahaman.

Nota kesepahaman yang dibangun dengan PT Pelindo Tanjungpinang berdasarkan kerja sama, berbeda dengan sebelumnya dalam bentuk pemberian sumbangan pihak ketiga ke kas daerah.

"Jadi ini benar-benar kerja sama. Kami juga siapkan tenaga dan perlengkapan yang dibutuhkan di pelabuhan," ucapnya.

Asep mengatakan perubahan tarif pelabuhan yang seyogyanya dilakukan pada 15 Februari 2017 terpaksa ditunda lantaran ada penolakan dari berbagai pihak.

"Pihak Pelindo Tanjungpinang sudah melakukan rapat dengan Pelindo Medan," katanya.

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017