Manado (ANTARA News) - Personel Polsek Tamako melakukan penggerebekan terhadap aksi judi sabung ayam di Perkebunan Kalaengbatu Kampung Nagha II Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Kapolsek Tamako Iptu Jt Sedu, di Sangihe, Kamis, mengatakanl saat pelaksanaan penggerebekan, para pelaku sudah kabur meninggalkan lokasi judi sabung ayam.

"Diduga mereka sudah mengetahui kedatanga petugas," kata Sedu.

Ia menambahkan lokasi judi sabung ayam tersebut berjarak kurang lebih satu kilometer dari perumahan warga dan jaringan telepon selular juga baik.

Pada penggerebekan tersebut petugas mendapatkan sejumlah barang bukti, diduga milik para pelaku.

Barang bukti antara lain, satu ekor ayam jago warna merah hitam, dua pasang sandal jepit, satu pak tas kresek hitam serta dua sepeda motor.

"Sejumlah barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Tamako," demikian Kapolsek.

Pewarta: Jorie M.R. Darondo
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018