Batam (ANTARA News) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau menyiapkan regulasi bagi pengembangan pariwisata di pulau terluar NKRI, Pulau Putri, yang berhadapan dengan Singapura dan Malaysia.

"Kami siapkan regulasinya dulu," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Selasa.

Pengembangan pariwisata Pulau Putri nantinya juga akan diselaraskan dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil yang perdanya kini tengah dirancang Pemprov Kepri.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Batam, Wan Darussalam menyatakan pengembangan Pulau Putri tidak mengikuti Rencana Tata Ruang Wilayah, yang saat ini juga sedang digodok DPRD Batam, melainkan bersandar pada Perda RZWP3 Kepri.

Dalam kesempatan lain, Wali Kota menyatakan pemkot akan mengembangkan pariwisata bahari, terutama mengoptimalkan pantai sebagai objek tujuan pariwisata untuk mendongkrak angka kunjungan wisatawan internasional.

Untuk mengembangkan pariwisata di pantai, maka Pemkot perlu memastikan hak pengelolaan di sejumlah pantai.Hal itu mengingat pemegang hak kelola lahan di Pulau Batam adalah Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, bukan Pemkot.

Menurut dia ada beberapa pantai yang potensial untuk dikembangkan di pulau utama dan pulau penyangga, termasuk sekitar Pulau Putri.

Sambil menunggu regulasi untuk mengembangkan pariwisata di pantai, Pemkot Batam kini memperbaiki infrastruktur kota, juga untuk menarik wisman.

Selama ini, kebanyakan wisman, terutama asal Singapura dan Malaysia yang datang ke Batam untuk menikmati wisata dengan berbelanja di tengah kota.

Wali Kota menekankan keseriusan pemerintah membangun industri pariwisata, sebagai penyokong ekonomi masyarakat.

Tugas utama pemerintah membangun infrastruktur untuk membuat pelancong nyaman selama berada di kota yang berseberangan dengan Singapura dan Malaysia itu.

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018