Badau, Kalbar (ANTARA News) - Sebanyak 2.500 sertifikat tanah diserahkan kepada warga perbatasan Indonesia - Malaysia, di Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

"Presiden sudah memprioritaskan tahun 2018 sebanyak tujuh juta sertifikat tanah termasuk daerah perbatasan," kata Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir saat menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada warga perbatasan di Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, Senin.
 
Nasir menjelaskan, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan instruksi langsung dari presiden yang harus dilaksanakan. Untuk di Kapuas Hulu kata Nasir, dari 23 kecamatan masih banyak yang belum mendapatkan program PTSL.

"Kita patut bersyukur dengan program presiden tersebut sangat membantu masyarakat dan pemerintah daerah," ucap Nasir.

Ia berpesan agar warga yang menerima sertifikat tanah kepemilikan tersebut dapat memanfaatkan dengan baik, terutama apabila sertifikat tersebut digadaikan ke bank atau koperasi untuk modal usaha.

"Jika sertifikat tanah itu digunakan untuk modal usaha mesti punya hitung - hitungan, jangan sampai akhirnya tanah dan sertifikat tersebut disita," pesan Nasir.

Kepala Badan Pertanahan Nasional, Kapuas Hulu, Syahrannur mengatakan sertifikat tanah yang dibagikan tersebut merupakan program PTSL tahun 2017, di mana Kapuas Hulu mendapatkan target 3.500 bidang tanah terdiri atas 1.000 sertifikat untuk Kecamatan Bika, dan 2.500 Kecamatan Badau dan Empanang daerah perbatasan.

Untuk tahun 2018 ini, kata Syahrannur, Kapuas Hulu kembali mendapatkan target dari Pemerintah Pusat sebanyak 5.500 bidang tanah, di antaranya prioritas untuk daerah perbatasan.

Baca juga: BPN percepat sertifikasi tanah se-Indonesia
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018