Pekanbaru (ANTARA News) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Kota Pekanbaru menyatakan ikan kaleng bermerek Mackerel produk impor yang ditemukan di Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau positif mengandung cacing.

"Dari sampel ikan kaleng yang dikirim ke BBPOM positif mengandung sejenis cacing akan tetapi bukan cacing pita, " kata Kepala BBPOM Kota Pekanbaru, Muhammad Kashuri kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.

Muhammad Kashuri menyatakan dengan temuan ini pihaknya sudah melakukan pelaporan ke BPOM kantor pusat Jakarta untuk menanti petunjuk tindaklanjut terhadap produk ikan kaleng dengan merek Mackerel.

"Kami masih menanti surat resmi pusat untuk tindakan selanjutnya," tuturnya.

Namun demikian, sambung dia, sambil menanti instruksi pusat, BBPOM sudah langsung melakukan penelusuran ke produsen yang ada di kabupaten/kota untuk menjaring ikan kaleng merek Mackerel.

Ia menyatakan sejauh ini ikan kaleng yang positif mengandung cacing tersebut adalah produk impor.

Bahkan, menurut dia, salah satu importir ikan kaleng merek Mackerel asal Jakarta sudah ada yang melaporkan ke BBPOM untuk melakukan penarikan sendiri barang tersebut dari peredaran.

"Petugas kami dan dinas setempat hari ini telah melakukan penelusuran dan pengamanan ikan kaleng merek Mackerel di lapangan agar tidak dikonsumsi masyarakat," imbuhnya.

Ia juga menghimbau agar warga tidak panik karena ikan kaleng dengan merek Mackerel tersebut akan ditarik.

"Kami imbau jangan konsumsi lagi ikan kaleng merek tersebut, jika menemukan masih dijual bebas silahkan melaporkan ke dinas terdekat," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan warga Selatpanjang, Meranti dihebohkan oleh temuan cacing pada ikan kaleng merek Mackerel.

Bermula dari laporan Lili, warga Jalan Puskesmas Desa Alahair, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (15/3/2018).

Kemudian Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DisperindagKop UKM), Dinas Kesehatan (Diskes) Kepulauan Meranti bersama Gematara dan JPKP Kepulauan Meranti langsung melakukan sidak ke warung penjual ikan kaleng bermerek Mackerel. Untuk membuktikan, tim sebelum sidak terlebih dahulu melakukan koordinasi, disepakati melakukan pembelian ikan kaleng di warung yang diduga menjual.

Setelah ikan kaleng dibuka jauh dari lokasi warung. Ternyata benar adanya cacing pita di dalamnya.

Selanjutnya, tim langsung mendatangi warung diketahui milik Abun yang beralamat di simpang empat, Jalan Alahair, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti untuk melakukan pengamanan terhadap 24 kaleng ikan lainnya yang ditemukan dilapangan. Serta mengirim sampelnya untuk diuji labor BBPOM.
 

Pewarta: Fazar Muhardi dan Vera Lusiana
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018