Manokwari (ANTARA News) - Aparat Kepolisian dari Polda Papua Barat dan Polres Manokwari berhasil menangkan satu dari 14 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Manokwari yang melarikan diri pada Minggu.

Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi di Manokwari, Minggu, mengatakan narapidana berinisial HR itu tertangkap dalam pengejaran yang dilakukan beberapa saat setelah kejadian.

Kapolres menjelaskan kaburnya 14 penghuni Lapas IIB Manokwari itu berlangsung sekitar pukul 15.30 WIT. Insiden ini bermula dari seorang narapidana atas nama Alex Baransano membuka pintu II.

Saat itu, pintu tersebut dalam kondisi tidak terkunci dan petugas piket berjaga di Pos Penjaga Pintu Utama.

Setelah berhasil membuka pintu II, 13 napi lainnya ikut merangsek masuk ke pos penjaga pintu utama. Dari belasan napi ini enam orang di antaranya mengancam petugas dengan menodongkan senjata tajam.

"Ada yang bawa pisau, gunting, kapak. Merasa terancam dengan aksi brutal para napi dua petugas saat itu tidak bisa berbuat apa-apa," kata Kapolres.

Selanjutnya, kata Adam, para napi pun langsung membuka pintu utama dan melarikan diri. Lolos dari pintu utama mereka lari ke arah Gunung Meja.

Mantan Kapolres Kaimana ini menyebutkan, pencarian dan pengejaran masih dilakukan terhadap 13 napi lainnya. Polda maupun Polres menyebar personel dalam pencarian tersebut.

"Bukan hanya menangkap mereka untuk kembali ke Lapas, kami juga mengantisipasi jangan sampai mereka melukai warga selama dalam pelarian ini," ujar Erwindi.

Kapolres menambahkan, 13 napi yang belum ditemukan itu antara lain napi kasus penganiayaan, pencurian, narkoba, pencabulan anak dan kasus pembunuhan.

"Kami mengharap bantuan seluruh masyarakat, termasuk keluarga para Napi. Kalau menemukan mereka segera sampaikan laporan kepada kami," katanya.

Pewarta: Toyiban
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018