Bandung (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghibahkan tanah seluas lima hektare kepada kepada Kementerian Pertanian untuk dibangun sebuah balai penelitian mutu pangan, selain itu Pemprov Jabar menghibahkan tanah seluas 400 meter persegi kepada Yayasan Saung Kadeudeuh Jabar.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menandatangani dua perjanjian hibah tersebut bersama dengan Direktur Pakan pada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan RI Sri Widayati dan Ketua Pengurus Yayasan Saung Kadeudeuh, Tenny Wirasman, di Gedung Pakuan Bandung, Senin.

"Alhamdulillah tahun-tahun ini kita gemar berhibah, kegunaannya juga untuk masyarakat Jabar," kata Gubernur Aher.

Ia mengatakan selain kepada Kementan dan yayasan Saung Kadeudeuh, dalam meningkatkan pendidikan dan APK perguruan tinggi masyarakat Jabar, Pemprov Jabar juga telah menghibahkan tanah masing-masing seluas 30 hektar kepada lima kampus negeri baru yaitu Unsil Tasikmalaya, Unsika Karawang, Unpad Pangandaran, ITB Cirebon dan IPB Sukabumi.

"Untuk Asrama Haji, Fisip UIN Syarif Hifayatullah Jakarta, Unwim, ISBI dan Kopertis juga kita telah kami hibahkan tanah," tambah Aher.

Aher menurutkan, dalam bidang peternakan, Pemprov Jabar kini telah memiliki rumah sakit hewan di kawasan Lembang dan juga telah memberikan hibah kepada rumah sakit hewan pendidikan di komplek Unpad Jatinangor.

"Alhamdulillah sekarang Unpad sudah punya fakultas kedokteran hewan, karena kita sadar bahwa kesehatan hewan dalam rangka kesehatan manusia," ujarnya.

Dengan dihibahkannya tanah kepada Yayasan Saung Kadeudeuh, menurut Aher, karena memiliki sejarah panjang antar kedua belah pihak. Saung Kadeudeuh dulunya dimiliki oleh Pemprov Jabar untuk membangun perumahan bagi masyarakat tidak mampu melalui dana sosial.

"Karena ada memori seperti itu layaklah kita memberikan lahan untuk Saung Kadeudeuh yang merupakan lahan pemerintah. Kalau kata pemerintah pusat mah Pemprov Jabar paling dermawan kalau urusan lahan," ujar dia.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018