Pontianak (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono pada Senin melantik AKBP Yuri Nurhidayat sebagai Kepala Polres Ketapang menggantikan AKBP Sunario, yang dibebastugaskan setelah plakat kerja sama antara kepolisian resor Ketapang dengan biro keamanan satu daerah di China menyebar di media sosial.

"Hari ini secara resmi kami melakukan serah terima jabatan Kapolres Ketapang, dari pejabat sebelumnya AKBP Sunario kepada AKBP Yuri Nurhidayat di aula Mapolda Kalbar," kata Didi Haryono.

Ia menambahkan bahwa hari ini juga dilakukan serah terima jabatan Kepala Polres Singkawang dari AKBP Yuri Nurhidayat kepada AKBP Raymond Marcellino Masengi.

"Yang namanya jabatan itu amanah, sehingga pejabat publik tentunya punya konsekwensi dalam melakukan tanggung jawabnya," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan AKBP Sunario telah melakukan kesalahan serius yang harus dia pertanggungjawabkan.

Mengenai kerja sama antara Kepolisian Resor Ketapang dengan biro keamanan daerah di China, ia menjelaskan, semestinya Mabes Polri lah yang berwenang membuat kesepakatan kerja sama antar negara.

Tahun 2017, menurut dia, Kepala Polres Ketapang mengunjungi Tiongkok dengan izin Mabes Polri. "Ada satu mekanisme yang tidak dilakukan oleh Kapolres Ketapang, sehingga harus dipertanggungjawabkan oleh pejabat yang bersangkutan," kata Didi.

AKBP Sunario dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kepolisian Resor Ketapang untuk menjalani pemeriksaan berkenaan dengan kerja sama antara Polres Ketapang dengan perwakilan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangsu Resor Suzhou.

Harusnya, menurut Didi, Kapolresta Ketapang memberitahukan dahulu rencana kerja sama tersebut ke Kepala Polda Kalimantan Barat selaku atasnya, yang selanjutnya mesti menyampaikan rencana tersebut ke Mabes Polri.

Baca juga: Kapolda Kalbar: Kapolres Ketapang dicopot dalam rangka pemeriksaan
Baca juga: Penjelasan Kapolres soal kantor polisi bersama di Ketapang

 

Pewarta: Andilala
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018