Bandung (ANTARA News) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencalonkan Gubernur Jawa Barat periode 2008-2018 Ahmad Heryawan untuk maju dalam pemilihan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

"(Ahmad Heryawan) Insya Allah masuk (Pileg DPR RI) Dapil Kabupaten Bandung," ujar Ketua DPW PKS Jabar Nur Supriyanto, di Kantor KPU Jawa Barat, Selasa.

Sebelumnya, pria yang akrab disapa Aher itu masuk dalam sembilan nama capres dan cawapres yang disodorkan PKS.

Namun kata Supriyanto, keputusan capres dan cawapres masih dibahas oleh DPP. Maka dari itu, untuk sementara Aher dicalonkan sebagai bakal calon legislatif.

"Sampai saat ini belum ada keputusan perihal capres maupun cawapres sehingga kita menempatkan pada posisi yang ada untuk pencalonan. Hari ini terakhir beliau akan dicalonkan," kata dia.

Tak hanya Aher, PKS juga menyalonkan istri Aher, Netty Prasetyani. Netty akan menjadi bakal calon legislatif DPR RI Dapil Indramayu dan Cirebon.

Menurutnya, Aher maupun Netty memiliki tingkat suara tinggi di seluruh wilayah Jawa Barat, sehingga tidak sulit untuk menentukan pencalonan maupun Dapil.

"Hampir tidak ada calon legislatif yang meminta dapilnya. Memang kita rekrutmen sejak dari bawah, kemudian kita memetakan kekuatan dan potensi, sehingga kita menempatkan sesuai dengan kapasitas, jaringan dalam satu wilayah," kata dia.

Sementara itu, Ahmad Syaikhu yang kalah dalam kontestasi Pilgub Jabar bersama Sudrajat, juga ikut peruntungan di Pileg DPR RI.

"(Syaikhu) DPR RI dari Dapil VII Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta," kata dia.

Untuk Pileg Jabar, DPW PKS Jabar mendaftarkan 115 bakal calon anggota legislatif dari kuota 120 orang. Menurut dia, lima orang terpaksa gagal menyalonkan diri karena adanya administrasi yang tidak lengkap.

"Lima orang yang menghadapi persoalan administratif, karena mendadak. Sehingga, persoalan administrasi tidak sempat terpenuhi. Kita targetkan 20 kursi dari 15 dapil," kata dia.

Baca juga: Seskab: Presiden izinkan Johan Budi ikut pileg Jatim
Baca juga: Jokowi: Pejabat calonkan diri jangan ganggu tugas pemerintahan

Baca juga: Mantan koruptor resmi dilarang jadi caleg Pemilu 2019
(KR-ASP/E005)

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018