Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali meyakini Ketua Muda Pidana MA yang baru disumpah, Suhadi, dapat melanjutkan semangat dan sikap tegas mantan hakim agung Artidjo Alkostar dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.

"Pak Artidjo sangat peduli pada kasus korupsi dan saya sangat yakin pak Suhadi akan melanjutkan semangat pak Artidjo sebagai Ketua Muda Pidana," ujar Hatta Ali di Gedung MA Jakarta, Selasa.

Hatta mengatakan Suhadi merupakan salah satu sosok yang selalu mendampingi Artidjo dalam penyelesaian perkara tindak pidana korupsi (Tipikor), termasuk dalam rekrutmen dan pelatihan hakim ad-hoc Tipikor.

"Pak Suhadi yang selalu mendampingi pak Artidjo, jadi saya yakin pak Suhadi tidak canggung lagi dan bisa langsung bekerja karena sudah tahu betul pola kerjanya," kata Hatta.

Dalam kesempatan yang sama, Suhadi mengatakan akan melanjutkan semangat Artidjo dalam bertugas terutama sikap tegas dalam perkara korupsi.

"Korupsi itu menyangkut antara anggaran belanja negara, pajak, oleh sebab itu harus mendapatkan perhatian lebih dari yang lain," tambah Suhadi.

Lebih lanjut Suhadi mengatakan hingga saat ini dirinya masih menjabat sebagai juru bicara MA, meskipun sudah dilantik sebagai Ketua Muda Pidana MA.

"Hingga saat ini masih (menjabat), tapi nanti tentu tergantung pimpinan," ujar Suhadi.

Selain Suhadi, Ketua MA Hatta Ali juga melantik Ketua Muda Militer MA, Burhan Dahlan, yang menggantikan posisi Timor P. Manurung yang telah purnabakti pada September 2017.

Pelantikan Suhadi sebagai Ketua Muda Pidana MA dan Burhan Dahlan sebagai Ketua Muda Militer MA dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia dengan Nomor 188/P Tahun 2018 bertanggal 28 September 2018.

 

Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018