Jakarta (ANTARA News) - Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono mengakui pernah mengurus Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari sejumlah kabupaten.

"DID untuk kabupaten Tasik, terdakwa (Yaya) minta diperkenalkan dengan Wali kota Tasikmalaya Budi Budiman," kata Puji Suhartono di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Puji hadir sebagai saksi untuk terdakwa pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo didakwa menerima suap senilai Rp300 juta dan gratifikasi sejumlah Rp3,745 miliar, 53.200 dolar AS (sekira Rp794,584 juta) dan 325 ribu dolar Singapura (sekira Rp3,551 miliar) sehingga totalnya mencapai Rp8,39 miliar karena mengurus DAK dan DID di 10 kabupaten.

Puji Suhartono adalah wakil bendahara umum (wabendum) PPP yang juga teman kuliah doktral Romahurmuziy, Yaya Purnomo dan auditor BPK Arif Fadillah di Universitas Padjajaran.

"Saya pernah ke rumah wali kota Tasik di Bandung dengan Yaya, tapi kalau Pak Yaya tidak spesifik (mengatakan DID). Pokoknya kita bisa bantu, tapi bahas spesifik berapanya tidak ngomong," tambah Puji.

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman juga berasal dari PPP dan pengurus DPC PPP di Tasikmalaya.

"Selanjutnya Halmahera Timur untuk mengurus pilkada. Kita kan dengan Ketum PPP satu kampus, saat itu mereka dari Halmahera Timur Rudi Erawan diminta untuk diloloskan. Pak Yaya minta bantuan saya. Rudi Erawan kan kursinya cuman satu, jadi ketua umum tidak setuju," ungkap Puji.

"Selanjutnya saya diminta Yaya untuk berhubunga‎n dengan Wali kota Dumai, saya cari jalur ke teman saya, wartawan namanya Pras, tapi tidak bisa juga lalu saya kirim 'whatsapp' ke Fitrah, katanya sudah selesai dengan Pak Yaya. Kemudian saya 'capture' saya kirim ke Yaya," tambah Puji.

Namun Puji mengaku tidak tahu berapa yang Yaya terima dari pengurusan Balikpapapn tersebut. Fitrah yang dimaksud adalah pegawai BPK.

Puji masih ikut juga bersama Yaya mengamankan hasil audit ivestigatif kota Surabaya.

"Kita ketemu menghadap ke Pak Bambang, karena memang dosen kita, kata Yaya ada masalah di surabaya bisa bantu tidak, lalu saya diajak pertemuan, diajak menemani. Habis kursus bahasa Inggris dengan Pak Yaya terus saya diajak. Katanya kalau dap‎at kita bagi utk pengurusan jurnal tapi saya tidak tahu dapat berapa," ungkap Puji.

Puji dalam dakwaan mengurus DAK dan DID di tiga kabupaten. Pertama adalah Pengusahaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018 di bidang jalan bidang Kesehatan untuk Labuhanbatu Utara, Puji mendapat imbalan Rp100 juta yang dibagi dua dengan Arif Fadillah.

Kedua, pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) TA 2018 untuk Kota Balikpapan. Puji mendapat Rp200 juta melalui transfer ke rekening BCA. Ketiga, pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 Kota Tasikmalaya, Puji mendapat Rp165 juta.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018