.. sakitnya dalam bahasa sehari-hari syaraf kejepit...
Jakarta (ANTARA News) - Mantan petinggi Lippo Grup Eddy Sindoro mengaku tidak berkomunikasi sama sekali dengan keluarganya selama dua tahun pelarian di luar negeri.
   
"Seingat saya tidak ada berkomunikasi dengan anak dan istri, keluarga tidak ada yang ikut dan tidak ada berkunjung selama saya di luar negeri," kata Eddy Sindoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.
   
Eddy Sindoro menjadi saksi untuk pengacara Lucas yang didakwa membantu pelarian Eddy Sindoro selaku terdakwa kasus penyuapan yang tangani oleh KPK sejak 2016.
   
Eddy Sindoro sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 21 November 2016 oleh KPK pergi keluar negeri hingga akhirnya dideportasi pada 29 Agustus 2018 dari Malaysia karena menggunakan paspor Republik Dominika palsu.
   
"Saya di luar negeri melakukan pengobatan, sakitnya dalam bahasa sehari-hari syaraf kejepit, saat itu sudah membaik tapi masih sakit," ungkap Eddy.
   
Baca juga: Petugas Imigrasi akui bocorkan status cekal Eddy Sindoro

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Eddy Sindoro, sepanjang September 2016 sampai Agustus 2018, Eddy bepergian ke berbagai negara seperti Singapura, Kamboja, Thailand, Malayasia, Hong Kong, Jepang dan juga Myanmar.
   
"Semuanya untuk pengobatan, saya selalu berusaha cari solusi karena saya tidak dapat solusi kesehatan di tempat lain," kata Eddy.
   
Eddy mengaku bahwa selama di luar negeri tidak dibantu oleh orang Indoensia, melainkan kawannya bernama Jimmy yang merupakan warga negara Singapura.
"Ada rekan yang membantu, orang Singapura, namanya Jimmy, dia sehari-hari pedagang barang-barang antik," ungkap Eddy.
   
Dalam dakwaan disebutkan bahwa Eddy Sindoro dibantu Chua Chwee Chye alias Jimmy alias Lie membuat paspor palsu Republik Dominika Nomor RD4936460 atas nama Eddy Handoyo Sindoro "Yang membuat paspor Dominika itu Jimmy, tapi saya tidak tahu di mana dia membuatnya," ungkap Eddy.
   
Sebagaimana disebut dalam dakwaan, Lucas mengatur agar saat Eddy mendarat di Bandara Soekarno Hatta langsung dapat melanjutkan penerbangan ke luar negeri tanpa melalui proses pemeriksaan Imigrasi.

Lucas menghubungi Sekretaris Komisaris Air Asia Dina Soraya untuk mengatur hal tersebut. Dina lalu menghubungi ground staff Air Asia Dwi Hendro Wibowo alias Bowo.
   
Bowo dan Duty Executive PT Indonesia Air Asia Yulia Shintawati lalu menjemput Eddy, Jimmy dan Michael di depan pesawat menggunakan mobil AirAsia langsung menuju Gate U8 Terminal 3 tanpa melalui pemeriksaan Imigrasi. Ridwan telah mempersiapkan boarding pass mereka. 
   
Eddy Sindoro dan Jimmy pun dapat langsung terbang ke Bangkok tanpa diketahui pihak Imigrasi. 
Baca juga: Eddy Sindoro ditangkap bukan berdasarkan daftar merah
Baca juga: Novel Baswedan katakan Lucas dipanggil "profesor"
Baca juga: M. Sindoro jelaskan cara keluarkan ayahnya dari Malaysia

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019