Tolak kriminalisasi Robertus Robet

  • Kamis, 7 Maret 2019 19:44 WIB

Akademisi Batara (kedua kanan), Peneliti SMRC Saidiman Ahmad (kanan), Akademisi Bivitri Susanti (kedua kiri) dan Ketua YLBHI Asfinawati (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan Robertus Robet di Gedung YLBHI, Jakarta, Kamis (7/3/2019). Dalam keterangannya mereka meminta agar pihak kepolisian membebaskan Robertus Robet dan menghentikan proses penyidikan karena lagu yang dinyanyikan Robertus tidak bermaksud menghina institusi TNI melainkan kritik yang mengingatkan peran ABRI pada masa orde baru. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.

Akademisi Ubedillah Badrun (tengah), Ketua YLBHI Asfinawati (kanan) dan Peneliti ICW Lola Easter (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan Robertus Robet di gedung YLBHI, Jakarta, Kamis (7/3/2019). Dalam keterangannya mereka meminta agar pihak kepolisian membebaskan Robertus Robet dan menghentikan proses penyidikan karena lagu yang dinyanyikan Robertus tidak bermaksud menghina institusi TNI melainkan kritik yang mengingatkan peran ABRI pada masa orde baru. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait