ketersediaan bawang putih di gudang-gudang importir, yang merupakan sisa kedatangan tahun lalu, masih cukup untuk memenuhi kebutuhan beberapa waktu ke depan.
Sukabumi (ANTARA) - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyampaikan bahwa penugasan impor bawang putih oleh Perum Bulog dilakukan hanya saat kondisi darurat.

"Kita lihat apakah sekarang dalam kondisi emergency. Kemarin juga ada masukan dari KPPU, Ombudsman, kelompok tani, semua kita perhatikan," kata Enggartiasto di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa.

Dengan demikian, perseroan akan diberikan rekomendasi dan izin jika stok bawang putih di dalam negeri sudah sangat tipis.

Selain itu, impor dilakukan Bulog apabila perusahaan-perusahaan importir tidak memasukkan bawang putih dari luar negeri.

Menurut Enggartiasto, ketersediaan bawang putih di gudang-gudang importir, yang merupakan sisa kedatangan tahun lalu, masih cukup untuk memenuhi kebutuhan beberapa waktu ke depan.

Dengan kata lain, belum terjadi situasi mendesak yang membuat pemerintah meminta Bulog melaksanakan impor.

"Semua yang di gudang sudah kita periksa. Tidak banyak, tapi cukup. Itu yang kita suruh keluarkan. Itu yang utama. Kalau tidak, nanti bisa dibilang menimbun. Kalau mesti disegel, kita segel betulan," tegasnya.

Mendag menambahkan, Kementerian Perdagangan akan segera menerbitkan izin impor bagi perusahaan-perusahaan swasta yang telah melakukan wajib tanam dan mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian.

"Bagi importir yang sudah penuhi persyaratan menanam 5 persen dari total rekomendasi sesuai Peraturan Menteri Pertanian, dan RIPH mereka sudah keluar dari Kementerian Pertanian, pasti langsung kita beri izin. Yang juga lagi dicek kan Kenapa RIPH-nya terlambat," ujarnya.
Baca juga: Pengamat nilai impor bawang putih tidak akan efektif
Baca juga: Menko Darmin: Impor bawang putih tunggu izin Kemendag


Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019