Jenewa (ANTARA) - Kantor HAM PBB pada Jumat meminta Sudan agar berkoordinasi dengan Mahkamah Pidana Internasioal (ICC), yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk presiden terguling Omar al-Bashir.

Al-Bashir ditahan lantaran diduga telah melakukan kejahatan perang hampir 15 tahun yang lalu.

"Kami mendesak pihak berwenang di Sudan agar sepenuhnya berkoordinasi dengan ICC, terdapat resolusi Dewan Keamanan jauh ke belakang tahun 2005 yang meminta pemerintah Sudan agar bekerja sama dan memberikan bantuan," kata juru bicara HAM PBB, Ravina Shamdasani saat konferensi pers di Jenewa.

Sebelumnya, ketua HAM PBB Michelle Bachelet mengatakan bahwa pihak berwenang Sudan harus membebaskan orang-orang yang ditahan dalam aksi protes damai. Ia juga meminta agar digelar penyelidikan dalam pengerahan pasukan dalam aksi protes yang berlangsung sejak Desember.

Sumber: Reuters

Baca juga: Presiden Sudan Omar al-Bashir meletakkan jabatan
Baca juga: Negara bagian Sudan umumkan keadaan darurat akibat protes

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Chaidar Abdullah
Copyright © ANTARA 2019