Depok (ANTARA) - Rektor Universitas Indonesia Muhammad Anis menyatakan menarik Form Data Mahasiswa Baru Muslim dan tidak lagi diedarkan karena telah menimbulkan kesalahan pahaman yang meluas, form tersebut nantinya ada perbaikan terhadap isi dan tampilannya.

"Bahwa Form Data Mahasiswa Baru Muslim tersebut bukanlah Form isian yang wajib diisi oleh semua Mahasiswa Baru Muslim, tapi diisi oleh dan bagi Mahasiswa Baru Muslim yang ingin bergabung dengan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Salam UI," kata Anis di Depok, Selasa.

Penjelasan itu disampaikan oleh Rektor UI, Muhammad Anis melalui Surat Edaran bernomor SE-602/UN2.R/HKP.00.012019 tertanggal 6 Mei 2019 yang telah ditandatanginya.

Universitas Indonesia menjelaskan soal adanya Form Data Mahasiswa Baru Muslim yang dikeluarkan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Salam UI. UI juga menegaskan formulir itu tidak wajib diisi.

Anis menjelaskan perbaikan yang dimaksud antara lain form tersebut harus mencantumkan logo UKM Salam UI, form tersebut harus mencantumkan tulisan 'bahwa form diisi hanya oleh mahasiswa baru Muslim yang berminat bergabung dengan UKM Salam UI.

Serta form tersebut harus mencantumkan judul form yang tidak menimbulkan interpretasi bahwa form tersebut adalah pendataan seluruh mahasiswa baru Muslim UI.

Bahwa dengan adanya dan berdasarkan Surat Edaran ini, maka kepada seluruh Dekan Fakultas dan Direktur Sekolah di lingkungan UI agar segera men-Sosialisasikan isi Surat Edaran ini.

Sehingga katanya tidak ada kebingungan dan kesalahan persepsi bagi Mahasiswa Baru UI yang sedang dan akan menjalankan Proses Registrasi.

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019