ANTARA - Regulasi atas wacana rangkap jabatan (ex-officio) Kepala BP Batam oleh Wali Kota Batam kini tengah dibahas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Bambang Hendrawan dari Pusat Kajian Daya Saing Kawasan Regional menilai, ex-officio sejatinya adalah solusi atas belum adanya regulasi tata kerja sama antara BP Batam dan Pemerintah Kota Batam. (Pradanna Tampi/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)