Jakarta (ANTARA) - Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional yang menderita penyakit kronis atau pasien program rujuk balik (PRB) yang membutuhkan obat secara rutin untuk mengambil obat di fasilitas kesehatan lebih awal sebelum musim mudik Lebaran 2019.

“Kami berikan kemudahan pada mudik Lebaran, peserta dengan penyakit kronis atau PRB bisa mengambil obat lebih awal dari jadwal jatuh tempo pengambilan obat,” kata Asisten Deputi Direksi Bidang Pengelolaan Faskes Rujukan BPJS Kesehatan Beno Herman di Jakarta, Senin.

Beno menganjurkan agar peserta PRB yang menderita penyakit seperti diabetes mellitus, hipertensi, penyakit jantung, asma, penyakit paru obstruktif kronis (Ppok), schizoprenia, stroke dan lainnya agar bisa mengambil obat tujuh hari lebih awal dari tanggal jatuh tempo pengambilan obat.

Dia menerangkan seringnya terdapat keluhan di peserta JKN terkait banyaknya fasilitas kesehatan atau apotek yang tutup saat musim libur Lebaran sehingga terkendala dalam mengambil obat.

BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk mengakses fasilitas kesehatan di berbagai tempat selama mudik Lebaran.

Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.

Selain itu peserta juga bisa mengunjungi IGD rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan medis dasar di luar kegawatdaruratan apabila tidak ada FKTP yang buka saat musim mudik Lebaran.

BPJS Kesehatan juga membuat pos kesehatan untuk pemudik di sejumlah tempat dengan memberikan berbagai layanan dari medis hingga pijat relaksasi yang bisa diakses secara gratis.

Pos kesehatan mudik tersebut berada di Pelabuhan Merak Banten, Pelabuhan Gilimanuk Bali, Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Terminal Bus Pulogebang Jakarta, Terminal Bungur Asih Surabaya, rest area KM 57 Cikampek, rest area KM 88 Purwakarta, dan rest area KM 429 di Semarang.

Baca juga: BPJS beri keleluasaan peserta akses fasilitas kesehatan selama mudik

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019