Jakarta (ANTARA) - Indonesia dan Swiss sepakat menjalin kerja sama bilateral bidang ketenagakerjaan yang diimplementasikan dalam nota kesepahaman (MoU) antara Departemen Federal Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Konfederasi Swiss dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Penandatanganan MoU itu dilakukan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia M. Hanif Dhakiri dan Departemen Federal Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Konfederasi Swiss H.E. Guy Parmelin selepas pidato Menaker di Forum Konferensi Perburuhan Internasional ke-108.

"Pemerintah Indonesia berharap MoU yang baru saja ditandatangani dapat segera direalisasikan dalam program kerja sama yang konkrit," kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri melalui siaran pers, Rabu.

Menaker Hanif menjelaskan kerja sama ini mencakup tiga bidang. Pertama, pengembangan keterampilan dan skills recognition sebagai respon terhadap digitalisasi dan Industri 4.0.

Kedua, capacity building di bidang penelitian ketenagakerjaan terkait future of work.

Ketiga, sharing best practices terkait penerapan sosial dialog sebagai respon terhadap digitalisasi dan Industri 4.0.

"Indonesia menyampaikan penghargaan atas kerja sama dan inisiasi pemerintah Swiss dalam pembentukan kerja sama bilateral di bidang ketenagakerjaan yang diimplementasikan melalui MoU ini," kata Hanif.

Menaker juga mengapresiasi Pemerintah Swiss yang selama ini menjalin kerja sama dengan Indonesia melalui proyek-proyek Kantor ILO Jakarta, seperti Better Work dan Sustaining Competitive and Responsible Enterprise (SCORE).

Kerja sama tersebut dinilainya telah banyak membantu peningkatan kapasitas pekerja dan pengusaha di Indonesia. "Harapannya, kerja sama ini dapat terus berlanjut di masa depan dalam platform ILO Cooperation Development, sebagai respon terhadap digitalisasi dan future of work," ujar Hanif.*


Baca juga: Menaker promosi tiga pilar pembangunan SDM di konferensi internasional

Baca juga: Menaker pimpin delegasi di Konferensi Perburuhan Internasional

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019