Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan telah menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai pabrik sabu-sabu di kawasan Perumahan Citra 2 Kalideres, Jakarta Barat.

  Saat penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (22/6) malam, berhasil ditangkap tersangka MS (42). Penggerebekan itu merupakan pengembangan dari penangkapan pabrik sabu di Cipondoh beberapa bulan lalu.

  "Tersangka merupakan muridnya yang belajar membuat sabu pada tersangka PC yang ditangkap sebelumnya di Cipondoh," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

  Erick mengungkapkan, penyelidikan dilakukan sejak dua bulan lalu. Ketika terjadinya penggerebekan, tersangka MS sedang memproduksi atau memasak sabu.

  Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti sabu siap edar sebesar satu kilogram lebih dan sabu setengah jadi yang masih berupa cairan. Barang lain yang disita adalah bahan baku berupa ephedrine, alkohol, aceton hingga alat-alat untuk memproduksi sabu.

  "Penangkapan ini memenuhi unsur sebagai produsen," kata Erick.

  Ia menambahkan bahwa hasil produksinya disebarkan atau diedarkan didaerah Jakarta. “Tersangka telah membuat sabu sejak tahun 2018," ujar Erick

Pewarta: Mochammad Risyal Hidayat
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019