Jakarta (ANTARA) - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan barang bukti narkoba jenis ekstasi hingga tembakau "gorilla" saat menangkap seorang fotografer yang juga mantan suami dari artis sekaligus penyanyi Denada, Jerry Aurum.

"Ada beberapa narkotika yang kita sita yakni beberapa ekstasi, satu paket ganja dan tembakau gorilla," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisiaris Besar Polisi Erick Frendiz saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Mantan suami Denada ditangkap karena narkotika

Sementara itu, Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisiaris Polisi Arif Oktora menerangkan, pihaknya meringkus Jerry di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan pada Rabu (19/6) lalu.

"Di rumahnya di wilayah Cirendeu, Tangerang Selatan. Waktu ditangkap yang bersangkutan seorang diri," ujar Arif saat dikonfirmasi.

Saat ini, pihak kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat tengah memeriksa Jerry secara intensif.
 

Baca juga: Polisi gerebek pabrik sabu rumahan di Jakarta Barat

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2019