...ekonomi kreatif tidak mendapatkan perhatian yang proposional
Jakarta (ANTARA) - Produk ekonomi kreatif dari berbagai kawasan Nusantara yang dihasilkan oleh pelaku usaha di Tanah Air ke depannya diharapkan dapat berbasis Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai upaya untuk menambah kesejahteraan dan melesatkan kinerja sektor ekonomi kreatif nasional.

"Ada beberapa hal perlu diperdalam agar ketika RUU (Ekonomi Kreatif) disahkan, bisa langsung diterapkan. Salah satunya yaitu skema pembiayaan berbasis Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Jadi diharapkan produk komoditas yang memiliki nilai tambah nantinya terlindungi HKI," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih dalam rilis, Kamis.

Menurut dia, dengan adanya RUU Ekonomi Kreatif maka diharapkan ke depannya juga terbangun kesadaran bahwa sumber ekonomi yang masih berbasis kekayaan alam tidak terbarukan nantinya akan menurun dan berpotensi habis pada masa mendatang.

Apalagi selama ini, lanjutnya, ekonomi kreatif menempati peringkat kedua sebagai sumber pendapatan negara melalui pariwisata berbasis budaya dan ekonomi kreatif.

"Namun, masalahnya ekonomi kreatif tidak mendapatkan perhatian yang proposional. Untuk itu, kita buat regulasi bukan untuk membatasi, tetapi mendorong dengan memfasilitasi supaya ekonomi kreatif berkembang dan menjadi pendorong ekonomi nasional serta menjadi tulang punggung kita," kata Fikri.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengutarakan harapannya agar sebelum periode DPR 2014-2019 ini berakhir, pembahasan RUU Ekonomi Kreatif dapat diselesaikan sehingga bisa menjadi warisan kepada sektor ekonomi kreatif dan generasi penerus bangsa.

Sebelumnya, Deputi Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Hari Santosa Sungkari menyatakan, pertumbuhan ekonomi digital yang berkembang di Indonesia saat ini merupakan yang tertinggi di antara negara-negara anggota ASEAN.

"Pada tahun 2015-2017 pertumbuhan dari ekonomi digital di Indonesia hampir 90 persen," katanya.

Baca juga: Bekraf: Pertumbuhan ekonomi digital Indonesia tertinggi di ASEAN

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019