Majalengka (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, menangkap dua buronan kasus pencurian dengan pemberatan dan keduanya ditembak karena mencoba melawan.

"Kita terpaksa menembak di bagian kaki kedua pelaku karena berusaha kabur saat akan ditangkap," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono di Majalengka, Jumat.

Kedua pelaku yang sudah masuk buronan itu, kata Mariyono, masing-masing berinisial MM (33) dan SI (35). Mereka merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan.

Dia melanjutkan kedua pelaku tersebut ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Pelaku MM ditangkap di rumah mertuanya yang berada di Pemalang, Jawa Tengah.

"Sedangkan SI yang merupakan warga Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya, Majalengka, ditangkap di wilayah industri Jababeka, Cikarang Selatan," ujarnya.

Mereka berdua merupakan pelaku atas kasus pencurian dengan pemberatan yang membobol rumah milik Rudiyanto di Desa Sepat, Kecamatan Sumberjaya, Majalengka.

"Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong yang ditinggal penghuninya saat lebaran, mereka pun berhasil menggondol uang Rp700 juta," tuturnya.

Sebelum menangkap dua pelaku, Polres Majalengka terlebih dahulu mengamankan satu orang berinisial BS, warga Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya.

"Saat ini komplotan pelaku pembobol rumah kosong yang terjadi di Sumberjaya, Majalengka, sudah kita amankan semua dan akan dilakukan proses lebih lanjut," katanya.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019