Penerapan metode MDT baru dimulai di Indonesia. Sedangkan di beberapa negara maju sudah terlebih dahulu melakukannya.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Perhimpunan Onklogi Indonesia Prof Heru Wisaksono Sudoyo menyarankan agar seluruh rumah sakit di Tanah Air menerapkan metode Multi Disiplin Tim (MDT) dalam menangani pasien kanker.

"Kita masih tunggu Peraturan Menteri Kesehatan terkait rumah sakit yang menangani pasien kanker secara MDT," kata dia, di Jakarta, saat konferensi pers Simposium dan Workshop bertajuk "The Role of Internist In Cancer Management, di Jakarta, Jumat.

Khusus di Indonesia kata dia, penerapan metode MDT baru dimulai. Sedangkan di beberapa negara maju sudah terlebih dahulu melakukannya.

"Di beberapa rumah sakit sudah dimulai, oleh karena itu kita masih menunggu Permenkes," kata  Heru yang juga Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI),

Sistem MDT tersebut tidak hanya baik bagi penanganan pasien kanker, namun juga kepada profesionalitas seorang dokter yang bekerja secara tim.

Penerapan metode MDT, katanya, para dokter tidak harus selalu bertemu secara langsung, namun dapat dilakukan menggunakan 'virtual meeting' atau sistem teknologi.

Baca juga: Ketua POI: 90 persen kanker disebabkan faktor lingkungan

Berdasarkan penelitian yang dilakukan di luar negeri, pasien kanker ditangani secara tim memiliki angka harapan hidup dan angka kesembuhan lebih tinggi jika dibandingkan penanganan secara individu.

Ia mengatakan angka kanker di Indonesia tidak akan turun hanya dengan mengandalkan obat-obat baru dan canggih, namun bisa ditekan melalui deteksi dini.

"Yang mendeteksi dini yaitu para dokter," kata dia.

Metode penanganan kanker secara MDT berguna terutama bagi pasien yang memiliki penyakit penyerta. Sebagai contoh, ujarnya, pasien pengidap kanker juga memiliki keluhan lain seperti jantung maka jauh lebih optimal bila ditangani secara tim.

Selain itu, metode MDT juga memudahkan para dokter dalam mengambil keputusan apakah pasien dioperasi atau tidak dan sebagainya.

Ia berharap pemerintah beserta pihak terkait segera mengeluarkan aturan atau Permenkes MDT sehingga bisa segera diterapkan di seluruh rumah sakit Tanah Air.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Penyakit Dalam Indonesia (Perhompedin) dr Ronald A Hukom, mengatakan kanker merupakan penyakit berbahaya sekaligus membutuhkan biaya besar selama pengobatan.

"Dengan pengobatan yang mahal sering dikeluhkan BPJS, tapi tentunya pembiayaan yang dikeluhkan tidak harus menghalangi pelayanan bagi pasien," kata dia.

Baca juga: YLKI usulkan pemerintah buat peta kanker

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019