Jakarta (ANTARA) - Pada Selasa (6/8), ada beberapa berita hukum yang menarik perhatian pembaca seperti Mahkamah Konstitusi yang memulai sidang sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Selain itu, terdapat juga berita Kepolisian berhasil mengungkap korupsi BPJS di Lembang, Jawa Barat.

Berikut sejumlah berita kemarin yang masih menarik untuk disimak hari ini:

MK gelar sidang putusan sengketa Pileg 2019 Selasa hingga Jumat

MK mulai menggelar sidang putusan akhir untuk 202 kasus sengketa hasil Pileg 2019 yang dimulai dari Selasa (6/8) hingga Jumat (9/8).

Pada hari pertama, majelis hakim MK membacakan 67 perkara sengketa.

Untuk tahu lebih lanjut soal sidang tersebut silahkan baca di sini


Kepala BNPB minta Lanud Supadio sigap atasi karhutla dari udara

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta satgas udara penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat untuk lebih sigap mengatasi karhutla yang semakin meningkat di daerah itu.

Untuk tahu lebih lanjut soal ini silahkan simak di sini


Sekelompok orang serang kafe Tebet usai nobar PSM kontra Persija

Sekelompok orang dilaporkan menyerang sebuah kafe di Tebet, Jakarta Selatan,
yang tengah mengadakan acara nonton bareng final Piala Indonesia antara Persija melawan PSM Makassar.

Untuk mengetahui lebih lanjut soal peristiwa ini bisa dibaca di sini


FAMI tidak menutup kemungkinan gugat Presiden buntut pemadaman listrik

Kelompok advokat mengaku tidak menutup kemungkinan akan menggugat menteri dan presiden akibat pemadaman listrik yang dilakukan PLN beberapa hari lalu.

Simak beritanya di sini


Polda Jabar ungkap korupsi BPJS Rp7 miliar di RSUD Lembang

Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus korupsi dana klaim BPJS Kesehatan sebesar Rp7,7 miliar yang dilakukan mantan Kepala RSUD Lembang dan bendaharanya.

Polda mengatakan kedua tersangka mengklaim dana BPJS sebesar Rp11,4 miliar sementara yang disetor ke Kas Daerah Kabupaten Bandung Barat hanya sebesar Rp3,7 miliar.

Untuk mengetahui lebih lanjut soal kasus ini bisa dibaca di sini

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019