Intinya, masyarakat memberikan data yang akurat, karena SP 2020 ini, akan menentukan pembangunan ke depannya,
Jakarta (ANTARA) - Direksi LKBN ANTARA menerima kunjungan delegasi Komisi IX DPR RI untuk membahas persoalan terkini salah satunya soal ketenagakerjaan.

"Kami menyambut baik kunjungan DPR untuk mendapat informasi kondisi internal perusahaan ANTARA," kata Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Meidyatama Suryodiningrat saat menerima rombongan Komisi IX DPR di ruang rapat Wisma ANTARA, Jakarta, Kamis.

Hadir dalam kunjungan Komisi IX itu Dirut ANTARA Meidyatama, Wakil Ketua Ketua Komisi IX Ansory Siregar, anggota Komisi IX Ribka Tjiptaning, anggota Komisi IX Arzeti Bilbina Setyawan, anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay, unsur Disnakertrans DKI Jakarta, Serikat Pekerja ANTARA, Serikat Pekerja ANTARA Perjuangan dan unsur terkait lainnya.

Dia menjelaskan mengenai dinamika ketenagakerjaan di internal ANTARA. Terjadi perpindahan pegawai secara reguler dari satu unit ke unit lainnya menyesuaikan kebutuhan perusahaan.

ANTARA, tambah dia perlu melakukan rotasi seiring tuntutan di masa kini terlebih perusahaan memiliki dua kantor di area Jabodetabek dan 32 kantor biro di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Dalam pertemuan lintas sektor tersebut terjadi dialog soal ketenagakerjaan untuk kebaikan bersama guna mencari solusi terbaik yang sifatnya jangka panjang.

Adapun Komisi IX merupakan satu dari 11 komisi yang ada di lembaga tinggi legislasi berdasarkan Keputusan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 4 November 2014. Komisi tersebut mempunyai ruang lingkup tugas di bidang kesehatan, ketenagakerjaan dan kependudukan.

Sebelum bertemu direksi ANTARA, delegasi Komisi IX juga mengunjungi PT Indosat dalam rangka membahas persoalan hubungan industrial di perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi tersebut.

Baca juga: Tersangka pengeroyokan wartawan ANTARA di Aceh terancam lima tahun

Baca juga: Pewarta LKBN Antara raih gelar Doktor Ilmu Manajemen

Baca juga: Akademisi: Disertasi pewarta Antara solusi pemberantasan narkoba

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2020