Rapid test ini bukan alat diagnostik tapi sifatnya hanya sebagai skrining atau mendeteksi awal
Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menerima 2.400 unit rapid test atau alat pemeriksaan cepat terhadap antibodi yang dikaitkan dengan virus corona  (COVID-19) dari pemerintah pusat.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak kepada awak media di Samarinda, Kamis, mengatakan Kaltim sudah menerima alat itu sebanyak 120 boks (isi tiap boks 20 buah), sehingga jumlah keseluruhan 2.400 unit. 

"Rapid test ini bukan alat diagnostik tapi sifatnya hanya sebagai skrining atau mendeteksi awal untuk melihat seseorang itu terpapar virus corona atau tidak," kata Andi Ishak.

Baca juga: Kasus PDP COVID-19 di Kaltim bertambah satu orang

Andi mengatakan penggunaan rapid test juga langkah awal untuk melihat sejauh mana sebaran dari COVID-19.

Penggunaan rapid test diproritaskan bagi tenaga kesehatan yang melayani pasien terkonfirmasi positif di rumah sakit.

"Juga ditujukan bagi keluarga pasien yang terkonfirmasi positif. Termasuk PDP maupun ODP yang berpotensi terkena penularan COVID-19," ujarnya.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Kaltim bukan transmisi lokal

Andi menyebutkan Kaltim pada 14 Maret 2020 sudah menerima APD lengkap sebanyak 30 set. Kemudian, Selasa (24/3/2020) malam menerima APD Set lengkap 60 pcs dan baju cover all 250 pcs serta masker bedak sebanyak 6.000 buah.

Selanjutnya, 25 Maret 2020 kembali menerima APD dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 dari pusat sekitar 2000 pcs cover all (baju saja).

"Bantuan tersebut sebagian sudah didistribusikan ke Dinas Kesehatan kabupaten dan kota serta rumah sakit rujukan," jelas Andi.

Baca juga: Pupuk Kaltim berikan bantuan APD dan makanan untuk petugas medis

 

Pewarta: Arumanto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020